Lompat ke isi utama

Pengumuman

Posko Aduan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Dalam upaya melakukan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Kupang membuka Posko Aduan Masyarakat.

Apabila Sahabat Bawaslu menemukan :
1. terdaftar WNI yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar pada Data Pemilih, atau

2. WNI tidak memenuhi syarat, namun terdaftar sebagai pemilih

sampaikan laporan ketidaksesuaian data pemilih pada Bawaslu Kota Kupang melalui kanal berikut :