Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Verifikasi Sembilan Data Pemilih Luar Negeri Oebufu

foto bersama

Tim Bawaslu Kota Kupang melakukan Pengawasan Coktas yang dilakukan oleh KPU Kota Kupang, saat melakukan verifikasi data keberadaan dan status terkini terhadap sembilan data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih.***

Bawaslu Kota Kupang – Bawaslu Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kota Kupang dalam rangka pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap data pemilih yang berada di luar negeri. Kegiatan berlangsung di Kantor Kelurahan Oebufu, Rabu (2/9/2026).

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Oebufu untuk mengonfirmasi keberadaan dan status terkini terhadap sembilan data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih. Verifikasi dilakukan dengan menelusuri informasi hingga ke tingkat RT untuk memastikan status dan domisili masing-masing warga.

Proses verifikasi tersebut menemukan adanya perubahan kondisi pada sejumlah data pemilih. Pihak Kelurahan Oebufu kemudian membantu melakukan konfirmasi untuk memastikan apakah warga yang bersangkutan masih berdomisili di wilayah tersebut, telah berpindah tempat tinggal, berada di luar daerah, maupun berada di luar negeri.

Berdasarkan hasil penelusuran dan verifikasi faktual, dari sembilan data pemilih yang diperiksa, diketahui bahwa dua warga berada di Malaysia, dua warga berada di luar daerah yakni Jawa dan Bali, satu warga berstatus Tenaga Kerja Wanita (TKW), satu warga telah kembali dari luar negeri, satu warga pindah tempat kos, satu warga belum dapat ditemui, dan satu warga tidak dikenal oleh pihak setempat.

Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Kupang dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan data yang akurat. Koordinasi antara Bawaslu, KPU, dan pihak Kelurahan Oebufu juga menjadi langkah penting dalam memastikan setiap perubahan status pemilih dapat teridentifikasi dan ditindaklanjuti.

Hasil pengawasan dan verifikasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sehingga daftar pemilih di Kota Kupang tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Plt. Koordinator Sekretariat, Ama Lebu Raya Julius, staf Bawaslu Kota Kupang, Ramadhan Guhir dan Nurjen Selan, bersama mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana (Undana). sementara itu, proses Coktas KPU Kota Kupang dilakukan oleh Kepala Sekretariat KPU Kota Kupang, Agustinus Y. O. Paen, didampingi Kasubbag Hukum dan SDM, Sri Muliawati, serta Staf Administrasi KPU Kota Kupang.***

Penulis : Winda dan Nia (Mahasiswi Magang Administrasi Bisnis Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas