Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Kota Kupang Lakukan Pengawasan Langsung Coktas KPU di Kelurahan Penfui

foto bersama

Penyerahan Surat keterangan dari Tim Bawaslu dan KPU Kota Kupang kepada orang tua dari warga RT 004/RW 002 Kecamatan Maulafa Kelurahan Penfui yang memiliki riwayat kuliah di Taiwan dan telah kembali berdomisili di Kupang. Rabu (02/09/2026).

Bawaslu Kota Kupang – Melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokkan dan penelitian terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di kantor lurah Penfui pukul 10.00 WITA. Rabu (02/09/2026).

Kegiatan pengawasan ini dihadiri oleh Muhammad Fathuda, S.Kom, selaku Kordiv Hukum Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kupang,  bersama staf Ambu Makaborang, S. E., Samy Klomanghitis, SH., beserta anak magang Undana. Dari jajaran KPU Sitti F. Arman, S. Pd, selaku Kordiv Sosdikli, Parmas dan SDM, didampingi Lusiana F. L Bokotei dan Chornelia E. P Boeky.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan proses pemuktahiran data pemilih berjalan sesuai prosedur, transparan, dan akuntabel. Dalam pelaksanaanya, sasaran Coktas adalah menyisir pemilih yang berpotensi Tidak Memenuhi Syarat (TMS), seperti warga yang telah meninggal dunia, berpindah domisili, atau tidak dikenal. 

Saat pelaksanaan di lapangan, ditemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih. Lurah Penfui, Fransisko S. Dugis, S. Sos., yang ikut melakukan pengecekan terhadap data warga kelurahan Penfui dan menemukan beberapa nama warga yang terindikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Menidaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan KPU dan Bawaslu Kota Kupang segera turun langsung ke rumah pemilih untuk melakukan pendataan ulang. Di lokasi, petugas melakukan verifikasi terhadap salah satu warga yang memiliki riwayat kuliah di Taiwan dan telah kembali ke Kupang pada tahun 2022, lalu sejak tahun 2024 bekerja di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi NTT. Pendataan ulang secara akurat langsung dilakukan di tempat bersama dengan orang tua warga yang bersangkutan. 

Langkah pengawasan ketat ini akan terus dilakukan untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan daftar pemilih yang disusun benar-benar valid serta dapat dipertanggungjawabkan.***

Penulis : Jelia (Mahasiswi Magang Fisip Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas