Bawaslu Kota Kupang Dukung Penguatan Tata Kelola Data Partai Politik Melalui Pemutakhiran SIPOL Berkelanjutan
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilu Kota Kupang menegaskan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi kepartaian dan upaya mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berkualitas. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kupang di Kantor KPU Kota Kupang, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang di pimpin oleh Ketua KPU Kota kupang, Ismail Manoe dan turut hadir seluruh Anggota, Kepala Sekretaris dan seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Kupang. Kegiatan tersebut juga di awasi secara langsung oleh Bawaslu Kota Kupang, yang di pimpin oleh ketua bawaslu kota kupang Yunior A. Nange serta Anggota Bawaslu kota kupang yakni Leonardus Lian Liwun Kordiv P3S dan Muhammad Fathuda Kordiv HP2H dan perwakilan partai politik peserta pemilu tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas perkembangan pemutakhiran data partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi partai politik dalam proses pembaruan data.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, menyampaikan bahwa pemutakhiran data partai politik tidak hanya menjadi kebutuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kualitas data kepartaian yang akan digunakan pada tahapan Pemilu mendatang.
Menurutnya, Bawaslu dalam berbagai kegiatan supervisi dan kunjungan kelembagaan menemukan adanya perubahan kepengurusan pada sejumlah partai politik yang perlu segera diperbarui dalam sistem agar data yang tersedia selalu sesuai dengan kondisi faktual.
“Pemutakhiran data perlu dilakukan secara berkala agar setiap perubahan kepengurusan maupun data kelembagaan partai dapat terdokumentasi dengan baik. Data yang akurat akan memudahkan proses administrasi dan koordinasi pada tahapan pemilu nantinya,” ujar Yunior.
Ia juga menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi partai politik dalam melakukan pembaruan data secara optimal. Meskipun belum terdapat sanksi khusus bagi partai politik yang tidak melakukan pemutakhiran data, menurutnya penting bagi partai politik memahami dampak dan potensi kerugian yang dapat timbul apabila data yang dimiliki tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Dalam forum tersebut, Bawaslu juga menyambut baik upaya KPU Kota Kupang yang terus membuka ruang koordinasi dengan partai politik guna meningkatkan kualitas data yang tersimpan dalam SIPOL. Menurut Bawaslu, komunikasi yang intensif antara penyelenggara pemilu dan partai politik menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga validitas data kepartaian secara berkelanjutan.
Selain itu, Bawaslu memberikan perhatian terhadap mekanisme penanganan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencatutan nama sebagai anggota partai politik. Bawaslu menilai perubahan mekanisme yang menempatkan partai politik sebagai pihak yang menindaklanjuti laporan secara langsung dapat mempercepat penyelesaian persoalan dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Pada sesi diskusi, sejumlah partai politik menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pemutakhiran data melalui SIPOL, mulai dari perubahan kepengurusan yang masih menunggu penerbitan Surat Keputusan, kendala sinkronisasi data dalam sistem, hingga keterbatasan kewenangan admin daerah karena sebagian proses verifikasi dilakukan oleh admin tingkat pusat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bawaslu menilai forum koordinasi menjadi sarana penting untuk membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat kesiapan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan guna mendukung terciptanya data kepartaian yang akurat, mutakhir, dan akuntabel sebagai fondasi penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.***
Penulis : Juintan Beko (Mahasiswi magang Unwira) Habiba Sengaji
Foto : Humas
Editor : Huda