Bawaslu Kota Kupang Mantapkan Program “Bawaslu Membelajarkan“
|
Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan program Bawaslu Membelajarkan, Bawaslu Kota Kupang memantapkan strategi pengelolaan pemaparan materi melalui rapat internal yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kota Kupang. Kamis (20/082026).
Pembahasan utama rapat ini difokuskan pada materi yang akan disampaikan serta strategi pemaparan dan pembagian topik bagi para presenter, yang bertujuan untuk memastikan penyampaian materi ini berjalan secara terstruktur, mendalam, dan mudah dipahami. Dratf materi yang sudah ada kemudian dibagi dan dikelompokkan menjadi 3 topik yakni, pemahaman, penindakan, dan pencegahan TSM.
Rapat berlangsung sangat interaktif dengan antusiasme anggota yang memberikan masukan, saran, dan catatan tambahan terhadap draf materi yang disiapkan, serta diskusi terkait hal-hal teknis yang harus disiapkan dalam pengambilan video Program Bawaslu Membelajarkan.
Melalui rapat internal ini diharapkan seluruh jajaran staf dan mahasiswa magang di Bawaslu Kota Kupang dapat mengambil peran dan menjalankan tugas masing-masing, sehingga program Bawaslu Membelajarkan dapat berjalan dengan baik.
Rapat ini dihadiri Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, S.IP, Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, S.Ag (Kordiv P3S) dan Muhammad Fathuda, S.Kom (Kordiv HP2H), serta jajaran staf, dan mahasiswa magang Universitas Uyelindo dan Universitas Nusa Cendana.***
Penulis : Paulina dan Jelia (Mahasiswa Magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas