Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Demokrasi : Bawaslu Kota Kupang Ajak Parpol Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

foto bersama

Suasana diskusi konsolidasi demokrasi Bawaslu Kota Kupang dengan pengurus DPC Gerindra Kota Kupang.

Bawaslu Kota Kupang – Pentingnya mengawal proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih, merupakan salah satu poin utama dalam diskusi konsolidasi demokrasi dari Bawaslu Kota Kupang dengan pengurus DPC Gerindra Kota Kupang. Diskusi yang dipandu langusng oleh Ketua DPC Gerindra Kota Kupang, Christian Funay ini berlangsung di Kantor DPC Gerindra Kota Kupang, di kompleks perumahan BTN Kolhua, Selasa, (14/07/2026).

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, S.IP., menyatakan bahwa Bawaslu sangat mengharapkan pengawasan partisipatif secara aktif dari seluruh partai politik demi meminimalisir potensi manipulasi atau kekeliruan data. Mengawasi pelaksanaan Coktas perlu dilakukan, serta diharapkan dukungan informasi dan data dari parpol untuk menjadi masukan bagi KPU Kota Kupang.

“Masalah akurasi data pemilih merupakan PR besar yang krusial. Oleh karena itu, interaksi sosial dan komunikasi yang baik antara pengawas dan peserta pemilu menjadi tolok ukur utama keberhasilan pengawasan” jelas Adi, sapaan akrab Ketua Bawaslu Kota Kupag.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekertaris DPC Gerindra Kota Kupang, Dance Bistolen, menyampaikan pandangannya mengenai tantangan di lapangan. Dimana proses mengecek data pemutakhiran terkadang sulit. Namun ia berkomitmen untuk meneruskan informasi ini ke jajaran pengurus tingkat bawah sehingga terlibat dalam pengawalan pemutakhiran data pemilih tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPC Gerindra Kota Kupang, Christian Baitanu, mengingatkan agar pemfilteran data pemilih diperketat guna mencegah terjadinya pendobelan data. Mengingat data-data lama yang tidak valid kerap muncul kembali ke permukaan.

Selanjutnya, salah satu pengurus DPC Gerindra Kota Kupang, Nety Daly, mempertegas bahwa persoalan akurasi data pemilih merupakan PR bersama yang krusial bagi Bawaslu demi menghasilkan evaluasi yang lebih baik ke depan. Ia berharap supaya ada tindakan tegas seperti penghapusan data warga yang telah meninggal dunia serta pembersihan data pemilih ganda.

Kehadiran Ketua Bawaslu Kota Kupang dalam diskusi ini, didampingi  oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muh. Fathuda dan Leonardus Lian Liwun, serta beberapa staf dan mahasiswa magang STIKOM Uyelindo Kupang.***

Penulis : Fadil (Mahasiswa Magang Stikom Uyelindo)

Editor : Anang

Foto : Humas