Tujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang Dinyatakan Lulus Orientasi
|
Bawaslu Kota Kupang – Sebanyak tujuh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kota Kupang dinyatakan lulus dalam kegiatan Orientasi PPPK Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Tahun 2026 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rabu (12/08/2026)
Kegiatan orientasi yang berlangsung sejak 1 Juli hingga 12 Agustus 2026 tersebut diikuti 178 peserta dari lingkungan Bawaslu Provinsi NTT dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTT. Pelaksanaan kegiatan menggunakan metode Distance Learning melalui integrasi Zoom Meeting dan Learning Management System (LMS) Bawaslu. Berdasarkan hasil evaluasi akhir, seluruh peserta dinyatakan lulus 100 persen.
Pada penutupan kegiatan, Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Nonato Dapuricacao Sarmento, menegaskan bahwa PPPK merupakan aset penting sekaligus mesin utama dalam mendukung roda organisasi Bawaslu. Karena itu, PPPK dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi guna menghadapi tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 dan Pilkada 2031 yang semakin mengarah pada transformasi digital.
“PPPK adalah mesin dalam organisasi. Kita harus bertransformasi menjadi mesin yang cepat, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan zaman,” tegas Nonato saat memberikan arahan pada penutupan kegiatan secara daring.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ignasius Jani, mengingatkan bahwa PPPK memiliki kedudukan, peran, dan tanggung jawab yang setara dalam birokrasi pemerintahan. Ia menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, disiplin, pengabdian, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur Bawaslu.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, James Welem Ratu, juga mendorong peserta untuk tidak berhenti pada pembekalan nilai dan etika, tetapi melanjutkan proses peningkatan kapasitas melalui pemahaman teknis pengawasan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Apresiasi turut disampaikan Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Magdalena Yuanita Wake, kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses orientasi hingga selesai. Ia berharap pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan di lingkungan Bawaslu.
Dengan dinyatakannya seluruh peserta lulus, tujuh PPPK Bawaslu Kota Kupang diharapkan mampu menerapkan nilai dan etika instansi dalam pelaksanaan tugas serta terus meningkatkan kompetensi sebagai bagian dari penguatan kelembagaan menuju pelaksanaan Pemilu 2029 dan Pilkada 2031.***
Penulis : Sholly
Editor : Huda
Foto : Humas