Bawaslu Kota Kupang Awasi Coklit Terbatas Data Pemilih Luar Negeri di Kelurahan Lasiana
|
Bawaslu Kota Kupang- Dalam rangka validasi data penduduk di luar negeri, Bawaslu Kota Kupang mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima. Rabu (16/09/2026).
Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan oleh anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, staf Bawaslu Kota Kupang, Taslim Rupa dan Habiba Komaladin Sengaji, bersama mahasiswa magang Fisip Undana, serta tim KPU Kota Kupang yang diwakili oleh Julianus Nomleni, Siti Maryam, dan Syarahwati Zailani.
Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Lasiana pukul 10.00 WITA dengan melakukan koordinasi bersama ketua RT/RW Kelurahan Lasiana dan difasilitasi oleh Lurah Lasiana, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Lasiana, Lefernia Penna.
Berdasarkan data pemilih dari KPU pusat, terdapat 34 nama yang tercatat dalam data kategori pemilih luar negeri di Kelurahan Lasiana. Dari koordinasi awal, satu orang terkonfirmasi telah kembali dan enam orang dari seminari masih berada di luar negeri. Sementara itu 27 nama warga yang belum berhasil dikonfirmasi akan ditindaklanjuti oleh pihak kelurahan Lasiana melalui koordinasi dengan warga bersangkutan maupun pengurus RT/RW setempat.
Coklit terbatas ini merupakan bagian dari upaya penyelenggara pemilu untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Bawaslu Kota Kupang akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi dengan KPU kota kupang serta kelurahan terkait dalam proses verifikasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan.***
Penulis : Paulina dan Syalma (Mahasiswa Magang Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas