Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Tekankan Pentingnya Netralitas ASN dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu

foto bersama

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Leonardus Lian Liwun, S.Ag., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP&Datin) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange, S.IP., Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Fathuda, S.Kom. Kamis (15/10/2026).

Bawaslu Kota Kupang – Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu perhatian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi (PP&Datin) Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H., dalam kunjungan kerja bersama jajaran ke Bawaslu Kota Kupang, Kamis (15/10/2026).

Kunjungan tersebut diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adi Nange, S.IP., bersama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Fathuda, S.Kom., serta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Leonardus Lian Liwun, S.Ag., beserta jajaran staf dan mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana.

Dalam koordinasi dan konsolidasi tersebut, Melpi menekankan pentingnya pencegahan potensi pelanggaran, khususnya pada tahapan kampanye, serta pengawasan terhadap netralitas ASN. Pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan menjadi hal mendasar agar jajaran pengawas mampu melakukan pencegahan dan menangani dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain penguatan koordinasi, upaya pencegahan juga dilakukan melalui edukasi dan pelibatan masyarakat, antara lain melalui inisiatif Kampung Pengawasan Netra, kegiatan DKD bersama Pemuda Katolik, serta uji petik terhadap kerawanan data pemilih luar negeri dan pemilih pemula.

Melalui berbagai langkah tersebut, Bawaslu Kota Kupang terus memperkuat pengawasan dan pencegahan secara partisipatif guna mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini serta menjaga integritas dan kualitas demokrasi.

Penulis : Nia, Syalma (Mahasiswi Magang Undana) & Sholly

Editor : Huda

Foto : Humas