Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Kota Lama

foto bersama

Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, didampingi oleh staf teknis, Agustinus Dedi V. Fernandes, dan Markus Z.Y. Mautang, bersama jajaran dari KPU Kota Kupang, Junaidin Harun, Abdurrahman, Chornelia Boeky, sedang menyimak penjelasan data warga dari Sekertaris Lurah Merdeka, Romy Ronaldy. Rabu (16/9/2026).***

Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) data pemilih luar negeri yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan di tiga kelurahan yang berada di Kecamatan Kota Lama, yakni Kelurahan Merdeka, Kelurahan Pasir Panjang, dan Kelurahan Nefonaek. Pengawasan dilakukan untuk memastikan keberadaan, domisili, serta kondisi terkini pemilih yang tercatat dalam data pemilih luar negeri dapat diketahui dan dikonfirmasi berdasarkan kondisi faktual di lapangan.

Dalam pelaksanaan Coktas tersebut, tim melakukan penelusuran terhadap 10 data pemilih yang tersebar di tiga kelurahan. Proses penelusuran dilakukan melalui koordinasi dengan pihak kelurahan dan RT guna memperoleh informasi mengenai keberadaan maupun domisili pemilih. 

Di Kelurahan Merdeka, terdapat 2 data pemilih yang dilakukan pengecekan. Berdasarkan hasil penelusuran, satu pemilih diketahui sedang bekerja di Surabaya, sementara satu pemilih lainnya belum diketahui keberadaannya sehingga masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Selanjutnya, di Kelurahan Pasir Panjang, terdapat 2 data pemilih. Dari hasil pengecekan, satu pemilih diketahui telah pindah domisili ke Flores. Sementara itu, satu data lainnya masih belum memperoleh konfirmasi dari pihak RT terkait keberadaan pemilih tersebut.

Sementara itu, Kelurahan Nefonaek menjadi wilayah dengan jumlah data terbanyak, yakni 6 data pemilih. Dari hasil penelusuran, dua pemilih diketahui berada di Jawa untuk menjalani pendidikan atau perkuliahan. Sedangkan empat data lainnya masih dalam proses konfirmasi dari pihak RT kepada kelurahan. Hasil konfirmasi tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada pihak KPU Kota Kupang untuk dilakukan tindak lanjut.

Pengawasan Coktas yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang itu dilakukan oleh Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, didampingi oleh staf teknis, Agustinus Dedi V. Fernandes, dan Markus Z.Y. Mautang. Serta mahasiswa magang Universitas Nusa Cendana (Undana).

Melalui pengawasan secara langsung di lapangan, Bawaslu Kota Kupang terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai dengan kondisi faktual. Hasil penelusuran dan konfirmasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan tindak lanjut dalam memastikan data pemilih tetap mutakhir dan sesuai dengan keadaan sebenarnya.***

Penulis : Nia & Suryo (Mahasiswi Magang Administrasi Bisnis Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas