Bawaslu Kota Kupang Awasi Pelaksanaan Coktas di Kelurahan Kolhua
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang di Kecamatan Maulafa, Kelurahan Kolhua. Rabu (16/09/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses Coktas berjalan sesuai dengan ketentuan serta data yang diperoleh di lapangan dapat menggambarkan kondisi pemilih secara tepat. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan dan pencocokan data masyarakat, termasuk mengetahui keberadaan anggota keluarga yang sedang berada di luar daerah atau merantau.
Berdasarkan hasil pendataan yang ada, di Kelurahan Kolhua terdapat sebanyak 20 warga yang diketahui sedang berada di tempat rantau. Data tersebut menjadi salah satu informasi yang diperhatikan dalam proses Coktas, khususnya untuk memastikan keberadaan dan status data masyarakat yang tercatat dalam proses pemutakhiran data.
Setelah melakukan pengawasan di Kantor Kelurahan Kolhua, tim kemudian melanjutkan perjalanan untuk bertemu secara langsung dengan sejumlah warga yang anggota keluarganya sedang berada di tanah rantau. Pertemuan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai keberadaan anggota keluarga serta mencocokkan data yang diperoleh di lapangan.
Pengawasan secara langsung ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara akurat, transparan, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan. Bawaslu Kota Kupang juga terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data guna mencegah terjadinya kesalahan dalam pendataan masyarakat.
Tim KPU yang melaksanakan coktas yaitu Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, didampingi staf, Sri Mulyati dan Litvina I. Pareira sedangakan dari Bawaslu KJota yang mengawasi jalannya Coktas, Egy A. Finmeta, Yohanes Lamablawa serta Vianney Mahasiswi Magang Undana
Melalui pengawasan tersebut, diharapkan data yang dihasilkan dalam proses Coktas dapat menjadi data yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga hak masyarakat sebagai pemilih tetap dapat terjamin.***
Penulis : Vianney (Mahasiswi magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas