Bawaslu Kota Kupang Bangun Kolaborasi Dengan Kemenag Untuk Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Kupang melakukan audiensi dengan Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Kupang, Antonius N. Rua. Kegiatan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kota Kupang dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda dan Leonardus Lian Liwun, staf divisi HP2H, Habiba Komaladin dan Iron Selan serta mahasiswa magang, Fisip Undana. Kamis (24/09/2026).
Audiensi ini menjadi langkah awal dalam membangun koordinasi dan kerja sama antarlembaga, khususnya dengan lembaga keagamaan dalam mendukung pengawasan partisipatif.
Dalam pengantarnya, Fathuda menyampaikan beberapa agenda kerja kelembagaan pada masa non-tahapan. Beberapa diantaranya adalah membangun kerja sama kelembagaan serta diskusi dan konsolidasi demokrasi dengan para pemangku kepentingan.
“Kemenag menjadi mitra strategis bagi Bawaslu untuk berkolaborasi dalam mendukung pengawasan partisipatif, karena memiliki sumber daya manusia yang tersebar di berbagai lini kemasyarakatan di Kota Kupang,” ujar Fathuda.
Selain membahas rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), audiensi ini juga menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan menyamakan pemahaman terkait peran masing-masing lembaga, khususnya dalam penegakan netralitas ASN.
Menanggapi hal tersebut, Antonius menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi kelembagaan ini, karena berkaitan erat dengan tugas dan fungsi Kemenag. Menurutnya, isu agama seringkali dapat dimanfaatkan sebagai alat politik untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
Berkaitan dengan netralitas ASN, Leonardus turut menyampaikan dasar hukum yang mengatur tentang hal tersebut, serta menjelaskan peran dan tugas Bawaslu, mulai dari pencegahan, pengawasan, serta penindakan.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi dan berbagi pengalaman pengawasan pemilu 2024, netralitas ASN, serta rencana pembahasan MoU yang diharapkan dapat menjadi dasar kerja sama dalam memberikan pendidikan serta pengawasan kepemiluan kepada masyarakat.***
Penulis : Paulina ( Mahasiswi Magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas