Bawaslu Kota Kupang Dan Jajaran Se-NTT Garap Strategi Humas Kekinian
|
Bawaslu Kota Kupang- Perubahan mendasar tengah terjadi pada wajah kehumasan pengawas pemilu. Tak lagi sekadar menempatkan lembaga sebagai pusat pemberitaan, kini masyarakat didorong menjadi subjek utama dalam setiap publikasi informasi publik. Semangat transformasi inilah yang mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan, Peliputan, Dokumentasi, serta Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kamis (8/10/2026)
Kegiatan ini berlangsung secara hibrida dengan partisipasi aktif Bawaslu Kota Kupang yang diwakili oleh Muhammad Fathuda, S.Kom secara luring, sementara beberapa Bawaslu Kabupaten/Kota lainnya menyimak secara daring mengenai materi dan mengevaluasi kinerja komunikasi publik di wilayah masing-masing, diawali dengan pembacaan laporan panitia oleh Kepala Bagian Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, AP., M.M,.
Dalam pengarahannya, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu NTT, Amrunur Muh. Darwan, S.Si., membeberkan hasil evaluasi Bawaslu RI. Ia menyoroti pentingnya mengubah sudut pandang publikasi agar lebih berorientasi pada kepentingan warga, sekaligus mengoreksi pola unggahan media sosial daerah yang kerap kali tidak konsisten dan hanya gencar saat ada kegiatan lembaga semata.
Sorotan evaluasi teknis turut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu NTT, Melpi Minalria Marpaung, S.T., M.H. Beberapa catatan penting yang perlu diperbaiki antara lain optimalisasi pojok literasi, penyederhanaan format kuis agar tak terlalu panjang, kedisiplinan pelaporan PPID setiap enam bulan, hingga inovasi judul dan desain konten agar tidak terkesan serupa serta menggunakan templat yang monoton.
Turut hadir juga, Hilmi Mokhsen, S.Sos., M.I.Kom., Cps., yang membawa materi mengenai strategi mengemas konten yang kreatif di era sekarang. Menurut Hilmi, indikator konten yang sukses bukanlah seberapa estetis tampilannya, melainkan seberapa dekat pesan tersebut dengan warga sehingga informasinya dapat diserap dengan sempurna.
Hilmi membagikan tiga rumus utama yakni Pancing, Jelaskan, dan Ajak, yang memadukan unsur kesadaran, edukasi, serta hiburan. Untuk memuluskan langkah tersebut, tim humas diimbau memperjelas SOP sebagai acuan batasan berkreasi, mengasah kualitas visual, perencanaan konten yang matang, serta mengarahkan seluruh akun media sosial resmi ke mode professional dashboard.***
Penulis : Mala & Winda (Mahasiswi Magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas