Bawaslu Kota Kupang dan Kwarcab Inisiasi Pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu
|
Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu, Bawaslu Kota Kupang melakukan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Kwarcap Kupang. Pertemuan yang berlangsung di Mall Pelayanan Kota Kupang ini membahas langkah strategis selanjutnya dalam pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu sebagai wadah pendidikan politik, pembinaan, serta pengawasan partisipatif bagi para anggota Gerakan Pramuka di Kota Kupang. Kamis (15/10/2026).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda; Ketua Kwarcab Kupang, Wildrian R. Otta; Sekretaris Kwarcab Kupang, Andy, beserta dua staf Bawaslu Kota, dan mahasiswa magang FISIP Undana.
Dalam diskusi audiensi, pihak Kwarcab Kupang menyambut baik inisiatif Bawaslu. Pihak Kwarcab menyampaikan bahwa rencana pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu ini sebenarnya sudah sempat digagas dan didiskusikan sejak kepengurusan sebelumnya. Namun, karena padatnya agenda kegiatan seperti Jamda, Jamcab, hingga Jambore Nasional, serta dinamika pergantian kepengurusan internal, proses tindak lanjutnya sempat tertunda.
Ketua Kwarcab Kupang, Wildrian R. Otta, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembentukan saka ini. “Prinsipnya kami menyambut baik. Proses teknis administrasi nanti akan menyelaraskan dengan yang sudah berjalan. Kami akan menyiapkan kepesertaan di saka ini serta membahas infrastruktur pembinanya, pamong saka, dan krida-krida yang akan dipelajari,” ungkap Wildrian.
Sebagai langkah konkret ke depan, Bawaslu Kota Kupang dan Kwarcab Kupang telah menyepakati sejumlah rencana aksi bersama. Kedua pihak akan segera membentuk grup komunikasi khusus guna mempermudah koordinasi teknis, yang dilanjutkan dengan penyampaian surat resmi dari Bawaslu Kota Kupang terkait permohonan pembentukan saka serta penyusunan draf nota kesepahaman (MoU).
Selain itu, berpatokan pada rujukan dari Kwarda maupun Kwarcab, proses rekrutmen anggota awal saka akan dilakukan dengan bersurat ke sekolah-sekolah atau Gugus Depan tingkat SMA sederajat di Kota Kupang. Seluruh rangkaian persiapan administrasi ini ditargetkan bermuara pada penandatanganan MoU dalam waktu dekat, yang direncanakan bertepatan dengan momen kegiatan perkemahan atau agenda luar ruang Pramuka mendatang.
Melalui pembentukan Saka Adhyaksa Pemilu ini, Bawaslu Kota Kupang dan Kwarcab Kupang berharap dapat membangun sinergi yang berkelanjutan demi menumbuhkan kesadaran demokrasi dan pengawasan pemilu partisipatif di kalangan generasi muda.***
Penulis : Jelia (Mahasiswi Magang Fisip Undana) & Sholly
Editor : Huda
Foto : Humas