Bawaslu Kota Kupang Gelar Kegiatan Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan
|
Bawaslu Kota Kupang - Dalam rangka meningkatkan profesionalitas, tata kelola, serta penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pengawas dan kesekretariatan, Bawaslu Kota Kupang menyelenggarakan kegiatan “Manajemen SDM Pengawas dan Kesekretariatan Bawaslu Kota Kupang”. Kegiatan ini dilaksakan di ruang rapat Bawaslu Kota Kupang pada pukul 09.00 WITA. Kamis (20/08/2026).
Dihadiri oleh Ignasius Jani, S.IP, M.AP selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, S.IP, Grace F. Tiara Ay, S.AP., M.AP (staf SDMO Bawaslu Provinsi NTT), jajaran anggota dan staf Bawaslu Kota Kupang, serta mahasiswa magang Universitas Uyelindo dan Universitas Nusa Cendana.
Dalam sambutannya, Yunior Nange mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi untuk menciptakan profesionalisme tenaga kerja (SDM) yang berkualitas, meskipun dalam masa non-tahapan.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh Ambu Makaborang selaku moderator. Materi pertama diberikan oleh Ignasius Jani, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, dengan tema “Penguatan Kelembagaan Sekretariat dalam Memfasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu”.
Dalam pemaparannya, Ignasius menjelaskan poin penting mulai dari dasar hukum, peta jabatan, struktur kelembagaan Bawaslu, penguatan hubungan pimpinan Bawaslu dan sekretariat, kedudukan dan tanggung jawab sekretariat Bawaslu, budaya kerja, peran dan dukungan sekretariat, siklus tata kelola program kegiatan dan anggaran negara, sistem penguatan kelembagaan, pilar penguatan kesekretariatan, prinsip penguatan kelembagaan, kebijakan pelaksanaan pengawasan terhadap pemilu, dan permasalahan yang memuat regulasi, sistem, SDM, dan kelembagaan.
Selanjutnya, Grace Tiara memberikan materi kedua dengan topik “Petunjuk Teknis Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu”. Ia menjabarkan besaran nilai tunjangan kinerja, petunjuk teknis tunjangan kinerja pegawai (Tukin) beserta rumus sederhana perhitungannya dan faktor penentu tukin, jam kerja efektif serta komponen kedisiplinan pegawai.
Setelah pemaparan materi dari kedua narasumber, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi. Salah satu pegawai mengajukan pertanyaan mengenai akumulasi tunjangan kinerja yang berkaitan dengan absensi sebagai bagian dari kedisiplinan pegawai yang kemudian dijelaskan oleh Grace Tiara dengan lebih detail.
Melalui kegiatan ini kepala sekretariat provinsi NTT menekankan harapannya agar para ASN dan staf di Bawaslu dapat menjaga kedisiplinan dan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing untuk meningkatkan profesionalisme dan kualiatas SDM.***
Penulis : Paulina dan Jelia (Mahasiswi Magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas