Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Perkuat Koordinasi Pengawasan dan Pemutakhiran Data di NBD

foto bersama

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, S.Kom., didampingi Staf dan mahasiswa magang dari Universitas Nusa Cendana (Undana) sedang membahas sejumlah agenda strategis dengan Lurah Nunbaun Delha, Marlon Frengky Kadja. Senin (14/09/2026).***

Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka memperkuat koordinasi pengawasan serta memastikan tersedianya data kependudukan yang akurat dan mutakhir, Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan koordinasi pengawasan di Kelurahan Nunbaun Delha (NBD), Kecamatan Alak, Senin (14/09/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, S.Kom., anggota Divisi HP2H, serta mahasiswa magang dari Universitas Nusa Cendana (Undana). Tim Bawaslu Kota Kupang diterima langsung oleh Lurah Nunbaun Delha, Marlon Frengky Kadja.

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pengawasan di luar tahapan pemilu inti. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), pemutakhiran data kependudukan, penguatan informasi publik, serta rencana kerja sama dalam program konsultasi Demokrasi RRI.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Kupang juga menekankan pentingnya validasi data kependudukan secara berkala. Data kependudukan yang terus mengalami perubahan perlu diperbarui agar dapat menggambarkan kondisi masyarakat secara faktual. Hal ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pengawasan serta persiapan kelembagaan menjelang rapat pleno pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Lurah Nunbaun Delha, Marlon Frengky Kadja, menjelaskan bahwa dirinya baru sekitar satu bulan menjalankan tugas di Kelurahan Nunbaun Delha setelah sebelumnya bertugas di wilayah Kecamatan Maulafa. Menurutnya, kondisi data penduduk di wilayah NBD cukup dinamis karena dipengaruhi oleh mobilitas masyarakat.

“Perubahan data biasanya terjadi karena adanya perpindahan penduduk, baik warga yang datang maupun keluar dari wilayah kelurahan dengan berbagai alasan, salah satunya karena pekerjaan,” jelas Marlon.

Ia menambahkan, mobilitas penduduk cenderung mengalami peningkatan sejak bulan Juni dan seterusnya, seiring dengan masa liburan serta meningkatnya aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut turut memengaruhi perubahan data penduduk di wilayah Kelurahan Nunbaun Delha.

Marlon juga menyampaikan bahwa database penduduk perlu diperbarui secara berkelanjutan, termasuk menyesuaikan data warga yang telah meninggal dunia maupun warga yang telah berpindah tempat tinggal. Menurutnya, pemutakhiran secara berkala diperlukan agar data yang tersedia tetap sesuai dengan kondisi terbaru masyarakat.

Pihak Kelurahan Nunbaun Delha, lanjut Marlon, akan terus melakukan pembaruan data melalui kegiatan-kegiatan yang bersifat normatif serta membangun koordinasi dengan pihak terkait. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung tersedianya data kependudukan yang lebih akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi masyarakat di wilayah Kelurahan Nunbaun Delha.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Kupang dan Pemerintah Kelurahan Nunbaun Delha diharapkan dapat terus membangun komunikasi dan sinergi, khususnya dalam mendukung pemutakhiran data, pengawasan netralitas ASN, serta penguatan partisipasi dan informasi publik di tingkat kelurahan.***

Penulis : Sholly & Syalma (Mahasiswi Magang Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas