Bawaslu Kota Kupang Sambut Kerja Sama dengan FISIP UNWIRA untuk Penguatan Pendidikan Demokrasi
|
Bawaslu Kota Kupang – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Gedung FISIP UNWIRA, Selasa (07/07/2026).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, bersama Dekan FISIP UNWIRA, P. Yoseph Riang, SVD., S.Fil., M.Th., M.Ikom. Kegiatan ini turut disaksikan Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan Eston Niron, para dosen FISIP UNWIRA, jajaran staf Bawaslu Kota Kupang, dan mahasiswa magang FISIP UNWIRA. Hal ini merupakan tindak lanjut atas inisiatif FISIP UNWIRA untuk membangun kerja sama dengan Bawaslu Kota Kupang dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian, serta pengembangan kapasitas mahasiswa.
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, menyambut baik inisiatif yang dibangun FISIP UNWIRA. Menurutnya, kolaborasi antara perguruan tinggi dan Bawaslu menjadi bagian penting dalam memperluas jejaring konsolidasi demokrasi serta memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
"Kita membangun jejaring konsolidasi demokrasi yang lebih kuat. Kerja sama ini menjadi ikatan bersama untuk memperkuat pendidikan demokrasi. Bawaslu juga memiliki program Sekolah Kader Pengawasan yang dapat menjadi ruang belajar bagi mahasiswa dalam memahami pengawasan partisipatif," ujar Adi Nange.
Dekan FISIP UNWIRA, P. Yoseph Riang, berharap kerja sama tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan akademik yang berkesinambungan. Menurutnya, kehadiran Bawaslu di lingkungan kampus tidak hanya diperlukan menjelang pelaksanaan pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan praktis kepada mahasiswa.
"Kami sangat terbuka. Kami berharap Bawaslu dapat hadir di FISIP tidak hanya menjelang pemilu, tetapi juga pada masa non-tahapan melalui kuliah umum, seminar, maupun diskusi bersama. Jika ada narasumber dari Bawaslu tingkat pusat maupun daerah, kami siap memfasilitasinya," kata Yoseph Riang.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan FISIP UNWIRA, Eston Niron, mengusulkan pembentukan Pojok Pengawasan Bawaslu di lingkungan FISIP sebagai pusat informasi kepemiluan sekaligus wadah pembentukan komunitas pengawasan partisipatif mahasiswa.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kupang menyatakan dukungannya. Menurutnya, keberadaan komunitas pengawasan partisipatif di lingkungan kampus akan menjadi investasi penting dalam menyiapkan generasi muda yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi.
Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Kupang berharap sinergi dengan FISIP UNWIRA dapat melahirkan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan politik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatsan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan demokrasi yang berkualitas.***
Penulis : Intan
Editor : Anang
Foto : Humas