Bawaslu Kota Kupang Telusuri Lima Data Pemilih Luar Negeri di Kecamatan Alak
|
Bawaslu Kota Kupang — Memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir menjadi bagian penting dalam pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Untuk itu, Bawaslu Kota Kupang melakukan uji petik terhadap data pemilih yang tercatat berada di luar negeri di Kecamatan Alak, Jumat (25/9/2026).
Uji petik menyasar lima data pemilih yang tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Penkase, Mantasi, dan Fatufeto. Penelusuran dilakukan untuk memastikan keberadaan, kondisi, serta status kewarganegaraan masing-masing pemilih berdasarkan informasi faktual di lapangan.
Kegiatan tersebut melibatkan staf Bawaslu Kota Kupang, Agustinus Dedi V. Fernandes dan Markus Z.Y. Mautang, bersama dua mahasiswa magang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana).***
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap lima data sasaran untuk memastikan apakah pemilih masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) atau telah mengalami perubahan status kewarganegaraan.
Hasil penelusuran menunjukkan tiga pemilih memiliki riwayat perjalanan dan keberadaan di Australia. Dua di antaranya telah kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan jenjang magister (S2). Sementara satu pemilih lainnya masih menetap dan bekerja di Australia, namun berdasarkan hasil verifikasi masih berstatus sebagai WNI dengan memperpanjang izin tinggal atau visa.
Dari lima data yang menjadi sasaran uji petik, satu pemilih hingga pelaksanaan verifikasi belum berhasil ditemukan keberadaannya. Sementara satu pemilih lainnya terkonfirmasi telah berpindah kewarganegaraan dan saat ini menetap di Korea.
Hasil uji petik tersebut menjadi bagian dari pengawasan Bawaslu Kota Kupang terhadap proses PDPB, khususnya dalam memastikan perubahan kondisi dan status pemilih dapat teridentifikasi secara faktual. Data dan temuan hasil penelusuran selanjutnya menjadi bahan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait dalam rangka mendukung pemutakhiran data pemilih.
Melalui pengawasan secara berkelanjutan, Bawaslu Kota Kupang berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.***
Penulis : Jelia & Syalma (Mahasiswi Magang Fisip Undana)
Editor : Huda
Foto : Humas