Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan 22 Saran Perbaikan Ke KPU

foto bersama

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nangge, Kordiv HP2H Muhammad Fathuda, Kordiv P3S Leonardus L. Liwun, dua orang staf, Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kupang. Rabu (30/09/2026).***

Bawaslu Kota Kupang – Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Kupang pada pukul 09.00 WITA. Rabu (30/09/2026)

​Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota KPU Kota Kupang, Sekretaris KPU Kota Kupang, serta perwakilan dari Polresta Kupang Kota, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, dan Badan Kesbangpol Kota Kupang. Turut hadir pula perwakilan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Kupang, pimpinan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-wilayah Kupang. Dari pihak Bawaslu Kota Kupang, hadir Ketua Bawaslu Yunior A. Nangge, Kordiv HP2H Muhammad Fathuda, Kordiv P3S Leonardus L. Liwun, dua orang staf, serta mahasiswa magang dari Universitas Nusa Cendana (Undana).

​Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe. Dalam sambutan pembukaannya, Ismael menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan salah satu program prioritas nasional KPU di luar masa tahapan Pemilu maupun Pilkada. Langkah ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025.

​“Pemutakhiran data pemilih ini merupakan kerja kolaborasi dan sinergi lintas sektoral. Kami membutuhkan dukungan serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih secara dinamis, seperti mencatat pemilih baru, pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), hingga perubahan data pemilih,” ungkap Ismael sebelum secara resmi membuka rapat pleno tersebut.

​Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kupang, Florianus Hartono. Florianus memaparkan rincian hasil pemutakhiran data pemilih yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kota Kupang, yakni Kecamatan Alak, Oebobo, Maulafa, Kota Raja, Kota Lama, dan Kelapa Lima.

​Pada sesi tanggapan, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, menyampaikan hasil pengawasan pencocokan terbatas (coktas) yang telah dilaksanakan pada tanggal 2, 3, dan 16 September, serta uji petik pada 25 September 2026. Dari hasil pengawasan tersebut, diperoleh 31 data pemilih, di mana 21 di antaranya menyertakan data autentik (13 data pemilih di luar negeri dan 8 data pemilih yang telah kembali), ditambah 1 pemilih yang baru saja mengirimkan dokumen autentiknya. 

​Merespons masukan tersebut, Ketua KPU Kota Kupang memaparkan bahwa terdapat 22 nama yang direkomendasikan dari hasil uji petik Bawaslu Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, 13 nama yang berada di luar negeri akan ditindaklanjuti dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS), sedangkan 8 nama lainnya akan tetap dipertahankan dalam daftar pemilih. Sesi ini juga diisi dengan saran dan tanggapan dari jajaran pemangku kepentingan lainnya.

​Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penyerahan Berita Acara rekapitulasi kepada setiap perwakilan peserta rapat serta foto bersama. Melalui rapat pleno terbuka ini, sinergi antara KPU, Bawaslu Kota Kupang, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas daftar pemilih agar tetap mutakhir, akurat, dan komprehensif demi suksesnya agenda demokrasi mendatang.***

Penulis : Sholly & Jelia (Mahasiswi Magang Fisip Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas