Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Konsolidasi Bawaslu Kota Kupang Bersama Sinode GMIT Kota Kupang

foto bersama

Ketua Bawaslu Kota Kupang, Bapak Yunior Adichandra Nange, S.IP., bersama staf serta mahasiswa magang, berdiskusi konsolidasi bersama Ketua Pemuda Sinode GMIT Kota Kupang, Bapak Erens Blegur, beserta beberapa anggota Sinode GMIT. 

Bawaslu Kota Kupang - Ketua Bawaslu Kota Kupang, Bapak Yunior Adichandra Nange, S.IP., didampingi beberapa staf serta mahasiswa magang, melaksanakan diskusi konsolidasi bersama Ketua Pemuda Sinode GMIT Kota Kupang, Bapak Erens Blegur, beserta beberapa anggota Sinode GMIT. Diskusi yang dilaksanakan di Warung kopi Bro ini, sebagai upaya memperkuat koordinasi dan membangun sinergi antara Bawaslu Kota Kupang dengan Sinode GMIT dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam proses demokrasi. Rabu, (8/07/2026)

Pembahasan diawali dengan penyampaian kondisi partisipasi politik Generasi Z (Gen Z) yang dinilai mengalami penurunan. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kota Kupang menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan organisasi kepemudaan, termasuk Pemuda GMIT, sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kesadaran politik, pendidikan demokrasi, serta partisipasi aktif generasi muda dalam setiap tahapan kepemiluan.

Pihak Sinode GMIT menyampaikan bahwa upaya peningkatan partisipasi generasi muda perlu dilakukan melalui pendekatan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Sinode mengusulkan agar Bawaslu turut berpartisipasi dalam berbagai agenda rutin kepemudaan GMIT, seperti kegiatan Cinta GMIT maupun kegiatan yang diminati generasi muda, termasuk kegiatan berbasis komunitas dan aktivitas kreatif. Dalam diskusi tersebut, Bawaslu diharapkan dapat memberikan sosialisasi mengenai kepemiluan, tugas dan fungsi pengawasan, serta bentuk-bentuk pelanggaran pemilu guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran politik di kalangan pemuda.

Diskusi juga membahas pentingnya memperluas kolaborasi melalui forum-forum komunitas yang berkaitan dengan Sinode GMIT maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Selain itu, peserta diskusi menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, di antaranya persoalan pendidikan, pemberdayaan, terbatasnya kesempatan kerja, serta menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi rendahnya partisipasi politik di kalangan generasi muda.

Dalam pembahasan selanjutnya, peserta diskusi mengidentifikasi beberapa faktor yang menjadi penghambat partisipasi politik, antara lain kuatnya pengaruh figur, praktik politik uang (money politics), kepentingan politik yang bersifat pragmatis, serta masih terbatasnya ruang partisipasi bagi generasi muda dalam kegiatan politik. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih adaptif, terbuka, dan sesuai dengan karakteristik Generasi Z agar mampu menarik minat mereka untuk terlibat secara aktif dalam kehidupan demokrasi.

Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk membangun kerja sama yang lebih konkret melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Kupang dan Sinode GMIT. Kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar pelaksanaan berbagai program pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, serta kegiatan bersama yang mampu meningkatkan partisipasi generasi muda. Sinode GMIT juga berharap agar setiap forum diskusi menghasilkan tindak lanjut yang jelas sehingga pembahasan pada pertemuan berikutnya dapat difokuskan pada pengembangan program-program kolaboratif yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan diskusi konsolidasi ini, Bawaslu Kota Kupang dan Sinode GMIT Kota Kupang berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam membangun pendidikan demokrasi, memperluas ruang partisipasi generasi muda, serta mendorong terciptanya pemilu yang partisipatif, berintegritas, dan berkualitas di Kota Kupang.***

Penulis : Imen Radja (Mahasiswa Magang Unwira)

Editor : Huda

Foto : Humas