Evaluasi Media Sosial Bawaslu Kota Kupang, Mahasiswa Magang Soroti Inovasi Konten dan Jangkauan Publik
|
Bawaslu Kota Kupang – Mahasiswa magang Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) memaparkan hasil review terhadap pengelolaan media sosial Instagram Bawaslu Kota Kupang dalam sebuah diskusi evaluasi yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kota Kupang. Rabu (17/06/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tugas yang diberikan oleh Bawaslu Kota Kupang kepada mahasiswa magang sebagai bagian dari proses pembelajaran sekaligus kontribusi dalam memberikan masukan terhadap pengelolaan media sosial kelembagaan. Melalui tugas tersebut, mahasiswa diminta melakukan pengamatan, analisis, serta menyampaikan rekomendasi terkait efektivitas penggunaan media sosial Bawaslu Kota Kupang sebagai sarana publikasi, edukasi, dan penyebarluasan informasi pengawasan kepada masyarakat.
Diskusi tersebut, dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Leonardus L. Liwun, serta jajaran staf Bawaslu Kota Kupang.
Dalam pemaparannya, salah satu mahasiswa magang, Arki, menyampaikan bahwa akun Instagram Bawaslu Kota Kupang telah menunjukkan konsistensi dalam mempublikasikan berbagai kegiatan dan informasi kelembagaan.
“akun tersebut memiliki identitas visual yang jelas sebagai akun resmi Bawaslu, menyajikan informasi yang kredibel sesuai tugas dan fungsi pengawasan, serta menjadi sarana transparansi kegiatan kepada masyarakat”, jelasnya.
Selain kelebihan tersebut, Arki, juga menyampaikan beberapa catatan yang dapat menjadi bahan evaluasi ke depan. Ia menilai bahwa sebagian besar konten yang diunggah masih didominasi dokumentasi kegiatan formal, sementara konten edukasi yang dikemas secara kreatif dan interaktif masih dapat ditingkatkan. Pemanfaatan fitur Instagram seperti Reels, polling, maupun sesi tanya jawab juga dinilai berpotensi untuk lebih dioptimalkan guna meningkatkan keterlibatan masyarakat.
Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan, mahasiswa magang merekomendasikan agar Bawaslu Kota Kupang memperbanyak konten edukasi yang sederhana, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat, khususnya generasi muda. Selain itu, dukungan seluruh jajaran Bawaslu Kota Kupang dalam membagikan konten akun resmi melalui Instagram Story maupun repost konten-konten penting dinilai dapat membantu memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda, turut memberikan tanggapan terhadap hasil review yang dipaparkan. Ia mempertanyakan bentuk konten kreatif seperti apa yang dapat dikembangkan oleh Bawaslu Kota Kupang agar lebih menarik perhatian masyarakat, khususnya generasi muda. Menanggapi hal tersebut, mahasiswa magang Intan menyampaikan bahwa salah satu alternatif yang dapat dikembangkan adalah konten kreatif berbasis komedi atau hiburan ringan yang tetap memuat pesan-pesan pendidikan politik dan pengawasan pemilu. Menurutnya, penyampaian informasi melalui pendekatan yang lebih santai dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat akan lebih mudah diterima serta berpotensi meningkatkan minat masyarakat untuk mengikuti informasi yang disampaikan oleh Bawaslu.
Selain itu, Intan juga menyampaikan bahwa keberhasilan sebuah konten di media sosial tidak hanya bergantung pada kreativitas isi konten, tetapi juga pada strategi penyebarluasannya. Oleh karena itu, ia menyarankan agar seluruh unsur internal Bawaslu Kota Kupang, baik pimpinan maupun staf, turut berperan aktif dalam membagikan dan memposting ulang konten-konten yang dipublikasikan melalui akun resmi Bawaslu Kota Kupang. Dengan keterlibatan seluruh jajaran, jangkauan informasi dapat menjadi lebih luas sehingga pesan-pesan kepemiluan, pendidikan politik, dan pengawasan partisipatif dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan mahasiswa magang, Koordinator Divisi HP2H, Muhammad Fathuda, mengapresiasi hasil review yang telah dipresentasikan. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bawaslu Kota Kupang dalam mengembangkan strategi komunikasi publik yang lebih adaptif terhadap perkembangan media digital. Ia berharap media sosial Bawaslu Kota Kupang dapat terus berkembang sebagai sarana edukasi kepemiluan yang informatif, kreatif, dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai tanggapan dan masukan dari pimpinan maupun staf Bawaslu Kota Kupang terhadap hasil review yang dipresentasikan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengalaman praktik dalam melakukan analisis media publik, tetapi juga berkesempatan memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan strategi komunikasi publik Bawaslu Kota Kupang.***
Penulis : Intan Beko (Mahasiswi Magang Unwira)
Editor : Huda
Foto : Humas