Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi Bawaslu Kota Kupang Bahas Netralitas ASN dan Politik Uang

foto bersama

Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus L. Liwun, didampingi beberapa orang staf berdiskusi dengan Pegiat Pemilu Leonardo A. R. Waleng, ST., bertempat di Umera Kofie, Oebufu, Kota Kupang, Sabtu (12/9/2026).***

Bawaslu Kota Kupang — Isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan potensi politik uang dalam birokrasi menjadi perhatian dalam Diskusi Konsolidasi Demokrasi yang digelar Bawaslu Kota Kupang bersama Pegiat Pemilu Leonardo A. R. Waleng, ST., bertempat di Umera Kofie, Oebufu, Kota Kupang, Sabtu (12/9/2026).

Diskusi tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus L. Liwun, bersama beberapa orang staf Bawaslu Kota Kupang. Kegiatan ini menjadi ruang untuk bertukar informasi dan membahas sejumlah dinamika kepemiluan yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam menghadapi masa non-tahapan Pemilu.

Dalam diskusi, politik uang dalam birokrasi menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian. Perkembangan modus politik uang tidak selalu berlangsung secara langsung antara peserta pemilu dan pemilih, tetapi dapat memanfaatkan jejaring atau posisi strategis dalam birokrasi.

Pola tersebut dapat berupa pemberian atau janji keuntungan tertentu kepada pihak yang memiliki posisi strategis untuk memengaruhi pilihan politik pihak lain. Karena itu, pengawasan terhadap politik uang perlu memperhatikan berbagai aspek, mulai dari pola, aktor, perantara hingga hubungan yang dibangun untuk memengaruhi pilihan pemilih.

Selain politik uang, netralitas ASN turut menjadi pembahasan. ASN dituntut menjaga profesionalitas dan tidak menggunakan jabatan, kewenangan, fasilitas maupun jaringan birokrasi untuk kepentingan politik praktis. Bawaslu sendiri memiliki tugas dalam mengawasi netralitas ASN serta melakukan pencegahan terhadap praktik politik uang.

Leonardus L. Liwun menekankan pentingnya memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat dan berbagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi pelanggaran kepemiluan.

Sementara itu, Pegiat Pemilu Leonardo A. R. Waleng menyoroti dua kendala yang kerap dihadapi masyarakat ketika menemukan dugaan kecurangan pemilu, yakni keberanian untuk melapor dan ketidaktahuan mengenai lembaga yang berwenang menerima laporan.

“Ada atau tidak keberanian dari masyarakat untuk melapor?, Apalagi yang mau dilaporkan ini punya kuasa. Yang tidak kalah penting, masyarakat tidak tahu ke mana dia harus melapor,” ungkap Leonardo yang akrab disapa Yanto.

Ia juga mendorong Bawaslu untuk terus memaksimalkan pemanfaatan platform media sosial sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

“Jadi ini menjadi tugas kita bersama di non-tahapan ini untuk menyampaikan keberadaan Bawaslu melalui platform media sosial sebagai lembaga yang bertugas mengawasi demokrasi supaya masyarakat lebih tahu, lebih paham dan mereka juga menyadari bahwa mereka punya peran penting untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas,” lanjutnya.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memberikan ruang yang luas bagi penyelenggara pemilu dan para pemangku kepentingan untuk menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih cepat dan mudah dipahami serta menjangkau berbagai kelompok masyarakat.

Diskusi Konsolidasi Demokrasi ini diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat pertukaran informasi mengenai perkembangan isu kepemiluan di masyarakat. Pegiat pemilu juga diharapkan dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam menyampaikan edukasi, meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran berdasarkan fakta dan bukti yang dimiliki.

Melalui konsolidasi demokrasi tersebut, Bawaslu Kota Kupang mendorong pengawasan yang lebih kolaboratif. Pencegahan politik uang dan penguatan netralitas ASN membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, karena kualitas demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan seluruh elemen yang terlibat dalam kehidupan demokrasi.***

Penulis : Yorke

Editor : Leo

Foto : Humas