Lompat ke isi utama

Berita

KPU Kota Kupang Koordinasi Kehumasan ke Lembaga Pengawas

KPU Kota Kupang Koordinasi Kehumasan ke Lembaga Pengawas

Bawaslu Kota Kupang-Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretraiat (Korrsek) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang menerima kunjungan koordinasi kehumasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, di ruang pertemuan Bawaslu Kota Kupang, Rabu, (20/4/2022).

Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni., SH saat menerima kunjungan tersebut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan koordinasi kehumasan ini. Ia juga menyampaikan bahwa yang dilakukan KPU Kota Kupang adalah spirit bersama sebagai penyelenggara pemilu.

Anggota KPU Kota Kupang, Ismail Manoe mengatakan bahwa tujuan kunjungannya bersama anggota lainnya, Zunadin Harun beserta jajaran staf adalah untuk membangun koordinasi serta hubungan timbal balik dengan stakeholder. Ia juga berharap agar Bawaslu Kota Kupang menerima dan turut berbagi informasi kepemiluan secara masif ke publik yang bebas hoax dan terfilter melalui Badan Koordinasi Kehumasan (Bakor Humas) yg saat ini sementara dijajaki.

"Mudah mudahan dengan koordinasi ini dapat membagi informasi yang lebih cepat sampai ke masyarakat. Itu tujuan kami, mungkin Bawaslu Kota dapat membangun hubungan timbal balik dengan stakeholder, selain itu harapannya ada penyebaran informasi kepemiluan secara masif, tapi harus ada filter informasi sebelum terpublikasi" papar Is Manoe.

Pada kesempatan yang sama, anggota Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange., S.IP menyatakan bahwa yang dilakukan KPU Kota Kupang itu sejalan dengan yang saat ini dilakukan oleh Bawaslu, dimana saat ini sedang melakukan pembenahan pengelolaan media sosial sebagai media informasi publik sehingga perlu kerjasama antara Bawaslu dan KPU Kota Kupang.

"Berkaitan dengan koordinasi kehumasan ini sebenarnya sejalan dengan Bawaslu, sehingga kita memang perlu kerjasama, disini juga kami ada website, media sosial dan buletin yang selama ini menjadi saluran informasi" kata Adi Nange.

Anggota KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun pada kesempatan itu mengatakan, Bakor Humas merupakan instrumen bersama antara Bawaslu Kota Kupang dan KPU Kota Kupang sebagai penyelenggara, sehingga dalam menyebarkan informasi tidak disalahgunakan dan merupakan informasi yang valid. Bakor Humas menjadi media penyebaran informasi bersama KPU.

Turut hadir dalam kegiatan ini, anggota dan Korsek Bawaslu Kota Kupang, Susiana Kanaha dan Angelina D. Rasmah. Sementara anggota KPU Kota Kupang didampingi oleh Kasubbag hukum dan SDM, Sri Mulyawati dan staf.*Alf.