Lompat ke isi utama

Berita

KPU Serahkan Buku Kepada Bawaslu Kota Kupang

foto bersama

Ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe didampingi Anggota KPU Kota Kupang Julianus Nomleni, Zunaedin Harun, dan Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Kupang Sri Mulyawati, saat menyerahkan Buku Pindah Memilih di Kota Kasih kepada Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda. Rabu (19/08/2026).***

Bawaslu Kota Kupang – Sebagai bagian dari upaya memperkuat dokumentasi dan berbagi pengetahuan mengenai penyelenggaraan Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Ismail Manoe, menyerahkan buku berjudul “Pindah Memilih di Kota Kasih” kepada Bawaslu Kota Kupang sebagai sesama penyelenggara Pemilu. Buku tersebut diterima oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, di Kantor KPU Kota Kupang, Rabu (19/08/2026).

Buku yang ditulis oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang periode 2023–2028 tersebut memuat catatan perjalanan serta dinamika dalam penyusunan daftar pemilih, termasuk upaya memastikan terpenuhinya hak pilih masyarakat di Kota Kupang. Kehadiran buku ini menjadi bagian dari dokumentasi pengalaman penyelenggara Pemilu dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Mengangkat tema “Pindah Memilih di Kota Kasih”, buku ini tidak hanya menggambarkan proses administrasi pindah memilih, tetapi juga merekam dinamika dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap menggunakan hak pilihnya meskipun berada di luar domisili sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut menjadi penting mengingat data pemilih merupakan salah satu aspek fundamental dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis dan inklusif.

Penyerahan buku kepada Bawaslu Kota Kupang juga mencerminkan pentingnya kolaborasi dan pertukaran pengetahuan antara sesama penyelenggara Pemilu. Dokumentasi pengalaman KPU dalam penyusunan daftar pemilih dapat menjadi bahan pembelajaran bersama, khususnya dalam melihat berbagai persoalan yang berkaitan dengan akurasi data pemilih dan perlindungan hak pilih masyarakat.

Bagi Bawaslu Kota Kupang, buku tersebut diharapkan dapat menjadi referensi dalam memperkuat fungsi pengawasan, pencegahan, serta pemahaman terhadap dinamika pemutakhiran data pemilih. Catatan perjalanan yang dituangkan dalam buku juga dapat menjadi bahan refleksi untuk meningkatkan kualitas pengawasan terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat dalam setiap tahapan Pemilu.

Muhammad Fathuda menyampaikan apresiasi atas penyerahan buku tersebut. Menurutnya, dokumentasi perjalanan penyelenggaraan Pemilu memiliki nilai penting karena tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga dapat menjadi sumber pembelajaran bagi penyelenggara Pemilu dan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut dari penyerahan buku tersebut, KPU Kota Kupang juga akan mengundang Bawaslu Kota Kupang untuk bersama-sama membedah isi buku “Pindah Memilih di Kota Kasih”. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang diskusi dan pertukaran perspektif antara KPU dan Bawaslu terkait pengalaman, dinamika, serta berbagai tantangan dalam proses pindah memilih dan pemutakhiran data pemilih.

Melalui penyerahan dan rencana bedah buku “Pindah Memilih di Kota Kasih”, KPU dan Bawaslu Kota Kupang diharapkan terus membangun sinergi dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Buku tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan hak pilih bukan hanya persoalan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan Pemilu yang berintegritas dan inklusif di Kota Kupang.

Turut hadir dalam penyerahan buku tersebut, Anggota KPU Kota Kupang Julianus Nomleni, Zunaedin Harun, dan Kasubag Hukum dan SDM KPU Kota Kupang Sri Mulyawati.***

Penulis : Sholly Purba

Editor : Huda

Foto : Humas