Lompat ke isi utama

Berita

Matangkan Persiapan Pleno Triwulan II, Bawaslu Kota Kupang Koordinasi Intensif dengan KPU

foto bersama

Kedatangan tim Bawaslu Kota Kupang diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, S.Fil.

Bawaslu Kota Kupang – Anggota Bawaslu Kota Kupang selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda bersama jajaran staf melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang. Kunjungan ini berfokus pada agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam mematangkan persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Triwulan Kedua tahun 2026. Rabu. (24/06/2026)

Kedatangan tim Bawaslu Kota Kupang diterima langsung oleh Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, S.Fil. Pertemuan ini memuat sejumlah poin krusial terkait validasi data pemilih agar berjalan akurat dan transparan.

Dalam pertemuan tersebut, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda menyampaikan data hasil pengawasan uji petik yang telah dilakukan di lapangan. Data ini diserahkan kepada KPU untuk segera disinkronkan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) guna memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terlewat atau tidak valid.

Merespons hal tersebut, Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, S.Fil., membagikan sejumlah informasi penting terkait teknis dan jadwal mutakhir sistem Sidalih serta tahapan pleno kedepan.

Ada beberapa poin penting yang mengemuka dalam koordinasi ini, yakni sistem aplikasi SIDALIH dijadwalkan akan ditutup sementara pada tanggal 27 Juni 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka persiapan penarikan data (tarik data) untuk pemutakhiran data pemilih semester kedua tahun 2026. Aplikasi ini nantinya akan dibuka kembali setelah seluruh rangkaian pleno triwulan kedua selesai dilaksanakan. Kedua, Rapat pleno triwulan kedua untuk tingkat Kota Kupang dipastikan akan digelar pada tanggal 1 Juli 2026.

Pertemuan koordinasi ini menegaskan komitmen bersama antara Bawaslu dan KPU Kota Kupang sebagai penyelenggara pemilu untuk terus mengawal kualitas daftar pemilih secara berkelanjutan demi menghasilkan data pemilih yang bersih, akurat, dan akuntabel di Kota Kupang.***

Penulis : Egy Finmeta

Editor : Huda

Foto : Humas