Lompat ke isi utama

Berita

Pelatihan SIPS menjadi, Bekal Pemilu 2024

Pelatihan SIPS menjadi, Bekal Pemilu 2024

Bawaslu Kota Kupang “ Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (HP3S), Susiani Kanaha, S.H.,M.H bersama staf mengikuti Kegiatan Pelatihan Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) di Hotel Sahid T-More Kupang pada Rabu (13/04/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kordiv HP3S dan Staf operator SIPS Bawaslu 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam mengoperasikan dan mengelola aplikasi SIPS serta bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan Aplikasi SIPS.


Ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas M. Djawa, SH dalam sambutannya berharap Aplikasi SIPS ini juga dapat disosialisakan kepada Partai Politik.
œSIPS juga perlu kita sosialisasikan ke Partai Politik agar mereka mengetahui mekanisme pengajuan permohonan Penyelesaian Sengketa, mungkin saja selama ini tidak terjadi sengketa karena Partai Politik tidak tahu alur Penyelesaian Sengketa sehingga diharapkan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan sosialisasi, katanya.


Narasumber dalam kegiatan ini adalah Mohammad Aditiyan Nugroho selaku Tim asistensi dari Bawaslu RI. Pada materinya, narasumber lebih berfokus pada penggunaan dan pengelolaan Aplikasi SIPS sebagai bekal bagi bawaslu provinsi dan bawaslu kabupaten/kota dalam memaksimalkan penggunaan aplikasi ini dalam proses penyelesaian sengketa proses baik Pemilu maupun Pemilihan ditahun 2024 mendatang.

Penulis : Anita