Pemutakhiran Data Pemilih Menjadi Tahapan Yang Panjang Dan Penuh Tantangan Bagi Pengawas.
|
Bawaslu Kota Kupang – Pemutakhiran Data Pemilih Menjadi Tahapan Yang Panjang Dan Penuh Tantangan Bagi Pengawas, hal ini dikatakan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bawaslu NTT), Melpi Marpaung dalam kegiatan Minggu Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi X (sepuluh) yang diselenggarakan Bawaslu NTT secara daring dengan tema Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih, Rabu (24/6/2026).
Sebagai pengantar diskusi, Melpi Marpaung, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan yang berpengaruh langsung terhadap kualitas pemilu dan pemenuhan hak pilih masyarakat. Menurutnya, berbagai kendala yang ditemukan pada Pemilu 2024 perlu menjadi bahan evaluasi bersama guna memperkuat pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih di masa mendatang.
“Pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang panjang dan penuh tantangan. Karena itu berbagai pengalaman dan masukan dari daerah perlu dihimpun sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas pengawasan dan akurasi data pemilih ke depan,” ujar Melpi.
Ia menambahkan dinamika yang sering di temui pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Pemilih (Coklit) dari sisi pengawasan dimana SDM pengawas yang masih kurang, dan dari sisi teknis pelaksanaan Coklit masih ada beberapa petugas pantarlih yang tidak melakukan pencoklitan sesuai aturan yang berlaku.
Selanjutnya, Anggota Bawaslu NTT, Amrunur Muh Darwan sebagai pemantik diskusi menegaskan pentingnya pemutakhiran data pemilih sebagai fondasi dalam menjamin kualitas demokrasi dan perlindungan hak pilih masyarakat.
“Data pemilih yang akurat merupakan kunci kualitas demokrasi. Karena itu, pengawasan harus memastikan setiap tahapan pemutakhiran data berjalan sesuai prosedur dan mampu menjamin hak pilih masyarakat,” ujar Amrunur.
Menurutnya, berbagai persoalan yang ditemukan pada Pemilu 2024, seperti data ganda, data tidak valid, dan keterbatasan akses data, perlu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan pada tahapan pemutakhiran data pemilih ke depan.
Dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Kupang melalui Divisi Penanganan Pelanggaran mengikuti secara aktif bersama seluruh Koordinator Divisi Penanganan Penanganan Pelanggaran dan staf teknis dari 22 Kabupaten/Kota se-NTT.***
Penulis : Rama
Editor : Anang
Foto : Humas