PENGUMUMAN REKRUTMEN PANITIA PENGAWAS PEMILU KECAMATAN
|
#SahabatBawaslu
Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak Tahun 2024, Kelompok kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kota Kupang berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2019, atas wewenang yang diberikan oleh Undang-undang Tahun 2017, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.
Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut :
PENGUMUMAN : https://bit.ly/PENGUMUMANPANWASCAM
LAMPIRAN PENDAFTARAN : https://bit.ly/LAMPIRANDAFTAR