Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kota Kupang Gandeng PC PMII Lewat Penandatanganan MoU
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang resmi mengukuhkan komitmennya dalam memperluas jejaring pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Langkah taktis ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kota Kupang dan PC PMII Kota Kupang di sela-sela pembukaan Pelatihan Kader Lanjut (PKL) dan Pelatihan Instruktur Cabang Perdana di aula Rumah Jabatan Walikota Kupang. Jumat (3/7/2026)
Melalui kemitraan ini, Bawaslu Kota Kupang memposisikan mahasiswa, khususnya kader PMII, sebagai mitra strategis di garda terdepan. Tindakan nyata yang dilakukan Bawaslu dalam kolaborasi ini adalah membuka ruang edukasi, memberikan pembekalan regulasi, serta peran aktif pemuda untuk mendeteksi, mencegah, dan menolak segala bentuk pelanggaran pemilu di lapangan, seperti praktik politik uang, politisasi SARA, hingga penyebaran berita bohong.
Sebagai wujud nyata keseriusan institusi dalam mengawal kerja sama ini, jajaran pimpinan Bawaslu Kota Kupang hadir di lokasi kegiatan. Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior Adichandra Nange, hadir didampingi langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda.
Tidak hanya unsur pimpinan, kehadiran Bawaslu Kota Kupang dalam agenda strategis ini juga dikawal oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kota Kupang serta mahasiswa magang dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang yang dilibatkan langsung untuk menyaksikan prosesi kolaborasi kelembagaan ini.
Momentum penandatanganan MoU oleh Bawaslu ini juga disaksikan langsung oleh perwakilan kelompok Cipayung Kota Kupang serta Komisioner KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Melalui penandatanganan MoU ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan perannya sebagai lembaga yang inklusif dan progresif. Bawaslu Kota Kupang berkomitmen untuk terus turun ke masyarakat, memberikan edukasi hukum pemilu, dan memastikan bahwa instrumen pengawasan tidak hanya bertumpu pada pengawas formal, melainkan lahir dari kesadaran kelompok intelektual muda demi mewujudkan demokrasi yang bersih, ketat, dan berperadaban di Nusa Tenggara Timur.***
Penulis : Intan Beko (Mahasiswi Magang Unwira)
Editor : Huda
Foto : Humas