Lompat ke isi utama

Berita

Review Kehumasan, Bawaslu Bisa Jadi Tempat Belajar Jurnalistik

Review Kehumasan, Bawaslu Bisa Jadi Tempat Belajar Jurnalistik
(Kiri ke kanan). Ketua Bawaslu dan Anggota Bawaslu Kota Kupang Kota Kupang, Julianus Nomleni., S.H., Susiani Kanaha., S. H., M. H, dan Yunior A. Nange., S. IP. Saat memberi arahan pada Rapat internal Pengelolaan Kehumasan, Jum'at (22/4/2022).

Bawaslu Kota Kupang - Pimpinan dan staf Bawaslu Kota Kupang mereview pengelolaan kehumasan yang meliputi website dan media sosial, melalui rapat internal di Kantor Bawaslu Kota Kupang, pada Jum'at (22/4/2022).

Mengawali rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni., SH menyampaikan bahwa tujuan rapat tersebut untuk melakukan evaluasi kembali mengenai pengelolaan kehumasan. Selain itu, akan membahas terkait koordinasi kehumasan yang dilakukan oleh KPU Kota Kupang.

Pada kesempatan yang sama, Yunior A. Nange., S.IP, anggota Bawaslu Kota Kupang yang membidangi Kehumasan, mengajak agar menjadikan Bawaslu sebagai tempat belajar sekaligus bekerja bersama terkait kehumasan dan khususnya dalam belajar penulisan berita atau jurnalistik. Dikatakan juga bahwa dengan belajar menulis berita maka bisa menjadi pengetahuan dan pengalaman baru yang bisa jadi bekal di kemudian hari.

Sementara itu, anggota Bawaslu Kota Kupang lainnya, Susiani Kanaha., SH., MH mengharapkan agar dalam setiap informasi yang dipublikasi, mesti terlihat menarik serta memantik orang untuk membacanya.

Rapat yang dipandu oleh Ketua dan didampingi anggota Bawaslu Kota Kupang ini, dihadiri oleh seluruh staf Sekretariat dan Mahasiswa magang dari Kampus Stikom Artha Buana.

Penulis : Alfons

Editor : Admin