Lompat ke isi utama

Berita

Riset Uji Petik Data Kependudukan dengan Metode People to List (Quota)

foto bersama

Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan riset uji petik data kependudukan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kegiatan dilakukan oleh staf Bawaslu Kota Kupang, Egy A. Finmeta dan Solviana V. Purba, bersama mahasiswa magang FISIP, Universitas Nusa Cendana. Kamis, (08/10/2026).***

Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan riset uji petik data kependudukan di Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang. Kegiatan dilakukan oleh staf Bawaslu Kota Kupang, Egy A. Finmeta dan Solviana V. Purba, bersama mahasiswa magang FISIP, Universitas Nusa Cendana. Kamis, (08/10/2026). 

Riset uji petik ini dilakukan dengan metode People to List (P2L)-Quota. Responden yang dipilih berjumlah 4 orang berdasarkan beberapa kriteria, yaitu warga yang baru berusia 17 tahun, warga yang baru meninggal 3 bulan lalu, serta orang yang baru pindah ke RT setempat.

Dari hasil riset tersebut, setiap enumerator menemukan masing-masing 4 responden di RT 27 dan RT 29. Pada RT 27, 3 orang responden diindetifikasi sebagai kriteria pemilih pemula berusia 17 tahun, dan 1 orang dengan kriteria pemilih yang baru tinggal di RT setempat. Sementara, pada RT 29, 4 responden diindetifikasi sebagai kriteria pemilih pemula berusia 17 tahun.

Setelah melakukan pencocokan data, tim Bawaslu Kota Kupang juga berdialog dengan masyarakat untuk mengetahui sejauh mana pemahaman warga mengenai Bawaslu, termasuk tugas dan fungsinya dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Dalam dialog tersebut, masyarakat turut menyampaikan pandangan mengenai pentingnya upaya pencegahan dalam pelaksanaan pemilu. Hal ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pencegahan pelanggaran pemilu.

Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kota Kupang berupaya mendukung keakuratan data pemilih sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran Bawaslu dalam pengawasan pemilu. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk upaya pencegahan pelanggaran serta mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.***

Penulis : Syalma, Paulina & Nia (Mahasiswi Magang Fisip Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas