Lompat ke isi utama

Berita

Setelah Lakukan Uji Petik, Bawaslu Serahkan Data ke KPU Kota Kupang

foto bersama

Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, menyampaikan hasil uji petik atas data pemilih non aktif saat kunjungan koordinasi ke Kantor KPU.

Bawaslu Kota Kupang - Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda, menyampaikan hasil uji petik atas data pemilih non aktif sejumlah 8 pemilih saat kunjungan koordinasi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, pada Rabu (24/06/2026).

Koordinasi yang dilakukan Fathuda, berfokus pada agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam mematangkan persiapan menjelang Rapat Pleno Terbuka Triwulan Kedua tahun 2026.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini, data yang diserahkan kepada KPU Kota Kupang segera disinkronkan dengan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), guna memastikan tidak ada hak pilih masyarakat yang terlewat atau tidak valid. Dari 8 pemilih yang diuji petik, terdapat 3 pemilih yang diperoleh bukti pendukung, sedangkang 5 pemilih lainnya diperoleh dari koordinasi dengan pihak kelurahan.

Komisioner KPU Kota Kupang, Florianus Hartono, S.Fil, membagikan sejumlah informasi penting terkait teknis dan jadwal pemutakhiran sistem Sidalih serta tahapan pleno ke depan, saat menerima kunjungan Anggota Bawaslu Kota Kupang.

Dikatakan Flori, sistem aplikasi Sidalih dijadwalkan akan ditutup sementara pada tanggal 27 Juni 2026. Penutupan ini dilakukan dalam rangka persiapan penarikan data (tarik data) untuk pemutakhiran data pemilih semester kedua tahun 2026. Aplikasi ini nantinya akan dibuka kembali setelah seluruh rangkaian pleno triwulan kedua selesai dilaksanakan.

Ia juga berbagi informasi bahwa Rapat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan kedua untuk tingkat Kota Kupang akan digelar pada 1 Juli 2026. Terkait hal ini, KPU Kota Kupang akan keluarkan undangan secara kelembagaan.

Dalam kunjungan koordinasi ini, beberapa staf turut hadir mendampingi Anggota Bawaslu Kota Kupang. Sementara Komisioner KPU Kota Kupang juga didampingi salah satu Kasubag dan staf.***

Penulis : Egy Finmeta

Editor : Anang

Foto : Humas