Lompat ke isi utama

Berita

Usai Awasi Verifikasi Faktual, Bawaslu Kota Kupang Gelar Rapat Bersama Panwaslu Kecamatan

Usai Awasi Verifikasi Faktual, Bawaslu Kota Kupang Gelar Rapat Bersama Panwaslu Kecamatan
Rapat Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Sabtu, (5/11/2022).

Bawaslu Kota Kupang-Untuk mendapatkan gambaran tentang tantangan dan solusi sepanjang proses pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi adminstrasi, verifikasi faktual maka Bawaslu Kota Kupang melakukan rapat pengawasan pendaftaran dan verifikasi calon peserta pemilu tahun 2024, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Sabtu, (5/11/2022).

Melalui rapat ini, diharapkan adanya masukan penting bagi Bawaslu Kota Kupang secara khusus Divisi yang menangani Pencegahan.

Hal itu dikatakan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange pada saat membuka rapat tersebut.

Sementara itu, Ismael Manoe selaku anggota KPU Kota Kupang sekaligus yang menangani teknis penyelenggaraan pemilu, dalam paparannya pada rapat tersebut, menyampaikan tentang berbagai potensi persoalan dan solusi terhadap permasalahan pelaksanaan tahapan.

Menurutnya yang sangat penting adalah penguatan regulasi pelaksanaan verifikasi, pemberian sanksi terhadap praktek pencatutan nama warga sebagai anggota partai politik, peningkatan akses informasi dalam bentuk sosialisasi sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang cukup terkait kerja-kerja KPU dan Bawaslu, dan yang sangat penting kolaborasi kelembagaan.

Sebagai peserta dalam kegiatan ini adalah Ketua dan para anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) dari enam Kecamatan di Kota Kupang dan staf Sekretariat Bawaslu Kota Kupang.*(alf)