20 Lembaga Siap Awasi Pemilu di Kota Kupang
|
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni.,SH, (tengah) di dampingi Anggota, Susiani Kanaha.,SH., MH dan Yunior A. Nange., S. IP saat membuka acara penandatanganan Momerandum of Understanding di Hotel On The Rock, Jl. Timor Raya Kota Kupang Senin, (29/8/2022).
Bawaslu Kota Kupang - Untuk mewujudkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 20 lembaga, di Aula Rapat Hotel On The Rock Kupang, Jl. Timor Raya pada hari Senin, (29/8/2022).
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Julianus Nomleni, S.H dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Pengawasan tidak terbatas pada partai politik tetapi penyelenggara juga perlu di awasi agar bekerja secara jujur dan tidak berpihak.
Julianus juga meminta dukungan semua lembaga mitra untuk bersama memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta bersama mengawasi tahapan pemilu.
Sementara itu, Yunior A. Nange, S.I.P menyatakan, kerjasama pengawasan partisipatif bersama mitra ini adalah gerakan bersama sebagai pengawas untuk mengawal proses tahapan pemilu agar dapat berjalan dengan baik.
Ketua/ perwakilan lembaga yang melakukan MOU dengan Bawaslu Kota Kupang saat kegiatan penandatanganan MOU di Hotel On The Rock, Jl. Timor Raya, Kota Kupang
Ia juga menyampaikan jika dalam penjajakan terdapat 25 lembaga yang didekati untuk kerjasama pengawasan partisipatif. Namun yang siap untuk menandatangi MoU ada 20 lembaga. Lembaga lainnya terkendala karena para pimpinan lembaga tidak berada di tempat.
Secara singkat, anggota Bawaslu Kota Kupang, Susiani Kanaha., SH., MH, menyatakan MoU ini merupakan upaya bersama untuk mewujudkan dan pemilu yang berintegritas.
Dari 20 lembaga yang ikut ambil bagian dalam pengawasan partisipatif ini, mewakili Organisasi Masyarakat Sipil, Organisasi Kepemudaan, Kelompok Disabilitas, Media/Pers dan Perguruan Tinggi yang berdomisili di Kota Kupang.*(alf)