Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Coktas KPU, Data Warga Fatululi di Luar Negeri Diverifikasi

foto bersama

Lurah Fatululi, Robinson Lobo sedang memberikan informasi mengenai warga yang tercatat sebagai penduduk setempat, namun diketahui masih berada di luar negeri kepada Bawaslu dan KPU Kota Kupang. Rabu (16/9/2026).***

Bawaslu Kota Kupang - Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang terhadap data warga Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, yang masih berada di luar negeri mendapat pengawasan dari Bawaslu Kota Kupang. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Kegiatan berlangsung di Kantor Lurah Fatululi. Rabu (16/9/2026).

Dalam pelaksanaan Coktas, KPU Kota Kupang melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Fatululi untuk memperoleh informasi mengenai warga yang tercatat sebagai penduduk setempat namun diketahui masih berada di luar negeri. Informasi tersebut diperlukan untuk memastikan status keberadaan warga, apakah masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Indonesia.

Bawaslu melakukan pengawasan terhadap proses koordinasi dan pencermatan data tersebut, termasuk memastikan informasi yang diperoleh dari pihak kelurahan dapat menjadi bahan dalam proses pembaruan data pemilih secara berkelanjutan.

Berdasarkan keterangan Lurah Fatululi, Robinson Lobo, hingga saat ini baru RT 40 Kelurahan Fatululi yang telah menyerahkan data warga yang masih berada di luar negeri. Dari data tersebut, terdapat dua warga yang diketahui masih berada di luar negeri.

Sementara itu, sejumlah RT lainnya di Kelurahan Fatululi belum menyampaikan informasi lanjutan mengenai warga yang masih berada di luar negeri. Menindaklanjuti kondisi tersebut, pihak KPU meminta dukungan Pemerintah Kelurahan Fatululi untuk kembali menginformasikan kepada masing-masing RT agar segera melakukan pendataan dan menyampaikan informasi terkait warga yang masih berada di luar negeri.

Bawaslu mencermati bahwa kelengkapan dan keterbaruan informasi dari tingkat RT menjadi salah satu bagian penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Data yang diperoleh secara berjenjang tersebut selanjutnya dapat digunakan oleh KPU dalam melakukan pengolahan dan pembaruan data pemilih secara berkala.

KPU sendiri melakukan pengolahan dan pembaruan data pemilih setiap triwulan. Oleh karena itu, informasi mengenai keberadaan warga perlu terus diperbarui agar data pemilih yang dikelola tetap mencerminkan kondisi faktual dan terkini.

Melalui pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas tersebut, Bawaslu Kota Kupang memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga memperhatikan informasi faktual yang diperoleh dari pemerintah kelurahan hingga tingkat RT.

Pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, Ama Lebu Raya Yulius dan Staf Teknis Nurjen F.A. Selan Bersama mahasiswa magang.

Bawaslu juga mendorong adanya koordinasi berkelanjutan antara KPU, pemerintah kelurahan, dan RT dalam penyampaian informasi terkait perubahan status atau keberadaan warga. Langkah tersebut penting untuk mendukung proses pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan, akurat, dan sesuai dengan kondisi faktual masyarakat.

Dengan demikian, pengawasan Bawaslu terhadap Coktas KPU di Kelurahan Fatululi diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan secara tertib serta menghasilkan data yang semakin akurat dan mutakhir.***

Penulis : Sandy dan Bagus (Mahasiswa Magang Undana)

Editor : Huda

Foto : Humas