Bawaslu dan DPC PKB Kota Kupang Gelar Diskusi Konsolidasi Kepengurusan dan Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu Kota Kupang – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kupang melakukan kunjungan silaturahmi ke kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu ini bertujuan untuk melaporkan struktur kepengurusan dan sekretariat baru PKB serta mendiskusikan penguatan pengawasan Pemilu, Rabu (29/07/2026).
Hadir dari pihak DPC PKB Kota Kupang antara lain Ketua, Satrio J. Pande, S.E., M.M., Wakil Ketua, Rony Lotu, S.E., Amirudin L. Oda, S.E., Denny O. N, S.E., M.M, Sekretaris, Roy R.R Kaho, Bendahara, Anatji E. R. Kitun Jan, S.H., dan Admin, Faco. Rombongan diterima langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang Muhammad Fathuda, S.Kom., Leonardus Lian Liwun, S.Ag., jajaran pengurus Bawaslu, serta mahasiswa magang dari Universitas Uyelindo.
Dalam pembukaannya, Satrio mewakili DPC PKB Kota Kupang menegaskan komitmen partainya untuk mengedepankan etika berpolitik dan memosisikan Bawaslu sebagai mitra strategis. Ia menyampaikan adanya sejumlah pembaruan internal, meliputi struktur kepengurusan, lokasi sekretariat, hingga keterwakilan perempuan di PKB yang telah melebihi batas minimal 30 persen.
"Kami datang untuk membangun silaturahmi dan melaporkan perubahan struktur serta lokasi sekretariat PKB Kota Kupang yang baru," ujar Satrio.
Pengurus PKB lainnya, Roy dan Rony , menekankan pentingnya Bawaslu menjaga independensi dan kualitas jajaran pengawas di tingkat kelurahan dan TPS guna menghindari konflik kepentingan. Roy juga mendorong adanya kolaborasi antara Bawaslu dengan elemen akademisi, dosen, dan mahasiswa untuk meningkatkan partisipasi anak muda dalam politik.
Pihak Bawaslu Kota Kupang memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif PKB. Huda, mengungkapkan bahwa PKB merupakan partai politik pertama di Kota Kupang yang secara resmi melakukan silaturahmi sekaligus pemutakhiran data kepengurusan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Leo, menyampaikan bahwa pelaporan pemutakhiran data parpol ini sangat penting untuk mencegah potensi sengketa Pemilu, mulai dari penataan kepengurusan di tingkat kecamatan, kuota keterwakilan perempuan, hingga verifikasi faktual keanggotaan.
Terkait isu penanganan politik uang dan pengawasan reses, Leo menegaskan bahwa Bawaslu terus membenahi strategi pengawasan dan memerlukan bukti konkret dalam penindakannya. Pihaknya juga berkomitmen memperkuat pendidikan politik bagi pemilih serta membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak.***
Penulis : Fadil (Mahasiswa Magang Universitas Uyelindo Kupang)
Editor : Huda
Foto : Humas