Bawaslu dan KPU Kolaborasi Dorong Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula
|
Bawaslu Kota Kupang — Dalam rangka menjamin integritas dan proses Pilkada serentak, maka Bawaslu Kota Kupang dan KPU Kota Kupang berkolaborasi bersama melaksanakan Program Konsolidasi Demokrasi dan KPU Mengajar bersama mahasiswa magang dari UNDANA dan UNIKA, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Kupang pada Selasa (12/05/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dengan mengangkat materi “Mendorong Pengawasan Partisipatif Pemilih Pemula dalam rangka Menjamin Integritas Proses dan Kualitas Pilkada Serentak 2024.”
Narasumber dalam kegiatan tersebut dari KPU Kota Kupang, Zunaidin Harun selaku Kadiv Perencanaan Data Informasi dan dari Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H). Dalam penyampaian materi, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterlibatan generasi muda, khususnya pemilih pemula, dalam mengawasi jalannya proses demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa magang diajak untuk memahami peran strategis masyarakat dalam menjaga integritas pemilu dan pilkada, serta pentingnya pendidikan politik yang berkelanjutan guna meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Kupang.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang edukasi bagi mahasiswa untuk memperkuat wawasan tentang kepemiluan, pengawasan partisipatif, serta mendorong terciptanya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam menghadapi Pilkada Serentak.
Dengan adanya kegiatan KPU Mengajar, diharapkan generasi muda dapat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berkualitas di Indonesia.
Penulis : Sholly & Sarah Mohar ( Mahasiswa Magang Undana)
Foto : Sarah
Editor : Huda