Bawaslu dan KPU Kota Kupang Sinkronkan Pengawasan Kampanye Pilkada 2024
|
Bawaslu Kota Kupang - Dalam rangka memastikan pelaksanaan kampanye Pilkada Kota Kupang berjalan tertib dan sesuai aturan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Rabu (25/09/2024).
Audiensi yang dihadiri oleh masing-masing ketua dan staf kedua lembaga ini difokuskan pada pembahasan teknis pengawasan kampanye, mulai dari pendaftaran tim kampanye, verifikasi visi misi Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang tahun 2024, hingga pengaturan Alat Peraga Kampanye (APK).
Dalam kesempatan ini pihak KPU Kota Kupang yang diwakilkan oleh ketuanya menginformasikan bahwa pendaftaran tim kampanye, relawan, dan akun media sosial dilakukan melalui aplikasi. Pula, jumlah akun media sosial dibatasi maksimal 20 akun per platform.
Selanjutnya, berkaitan dengan visi misi Paslon akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Kupang.
KPU telah menetapkan kategori APK dan ukuran yang diperbolehkan. Desain APK yang diserahkan ke KPU akan menjadi acuan untuk cetak tambah oleh Paslon.
Berkaitan dengan jumlah cetak tambah dan penertiban APK, dikonfirmasikan bahwa telah ditentukan presentase cetak tambah APK oleh Paslon adalah 200% dari yang difasilitasi oleh KPU, serta penertiban APK dilakukan oleh KPU dengan berkoordinasi dengan Bawaslu dan pemerintah.
Tak hanya itu, berdasarkan pertanyaan Bawaslu tentang kegiatan lain dalam kampanye berdasarkan PKPU, KPU menjelaskan, kegiatan lain adalah kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan perundang-undangan yakni termasuk bakti sosial, kegiatan konser musik, kompetisi olahraga dan pentas seni.
Yunior A. Nange, Ketua Bawaslu Kota Kupang berharap, melalui audiensi tersebut, kedua lembaga dapat menghindari miskomunikasi ketika proses kampanye berlangsung.
“Ini hal-hal yang ingin kami sampaikan dengan KPU sehingga ketika proses kampanye ini berjalan, kita sesama penyelenggara sudah tidak ada mis diantara kita,” ujarnya.
Senada dengan Yunior, Ketua KPU Kota Kupang, Ismael Manoe, mengapresiasi kerjasama yang baik dengan Bawaslu.
“Kami berterima kasih atas koordinasi yang dibangun oleh ketua Bawaslu khususnya dalam persiapan kita untuk mengawal tahapan atau masa kampanye Pilkada 2024,” kata Ismael.
Ismael juga mengharapkan keberlanjutan koordiansi, komunikasi dan kerjasama antar kedua lembaga dalam mengawal proses pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
“Kami berharap, koordinasi-koordinasi dan juga komunikasi seperti ini terus terbangun dalam sama-sama mengawal proses pelaksanaan Pilkada ini,” tambahnya.
Penulis dan Foto: Nengsi Sanga
Editor: Anang