Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Didorong Gandeng Pemuda Berintegritas untuk Edukasi Demokrasi di Ruang Digital

foto bersama

Pastor Paroki  St Yoseph Naikoten, RD Jhon Rusae dan anggota Bawaslu Kota Kupang Leonardus Liwun, S. Ag bersama staf Bawaslu Kota Kupang, foto bersama usai dialog di depan ruang Pastoran.***

Bawaslu Kota Kupang – Dalam upaya memperkuat demokrasi yang berlandaskan nilai-nilai kebangsaan, Bawaslu Kota Kupang melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi di Pastoran Paroki St Yoseph Naikoten bersama Pastor Paroki RD Jhon Rusae. Kegiatan ini menjadi ruang dialog yang meneguhkan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga demokrasi yang bermartabat dan berintegritas. Kamis, 30/07/2026

Diawal kegiatan, anggota Bawaslu Kota Kupang Leonardus Liwun, S.Ag menyampaikan bahwa ini merupakan bagian dari rangkaian konsolidasi yang telah beberapa kali dilaksanakan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder). Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan, saran, dan pandangan dalam rangka memperkuat pengawasan yang dilakukan Bawaslu terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya terkait isu netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan pencegahan politik uang. “Kegiatan ini sudah kesekiaan kalinya bertemu dengan beberapa stakeholder untuk meminta masukan berkaitan dengan pengawasan kami pada perjalanan pemilu kemarin, juga berkaitan dengan netrallitas ASN dan politik uang”.

Dalam suasana penuh keakraban, RD. Jhon menyampaikan pandangannya bahwa dalam praktik demokrasi, kekuatan finansial seringkali sangat mempengaruhi peluang seseorang untuk memperoleh jabatan politik. Calon yang memiliki Sumber Daya keuangan yang lebih besar, cendrung memiliki keuntungan untuk berkampanye dan menjangkau lebih banyak pemilih. “Keadaan sekarang, demokrasi itu lebih kepada siapa yang punya uang, dia yang duduk di situ. Ini apakah benar atau tidak, teman-teman yang ada di lapangan lebih tahu.”kritiknya. Partai dan politisi itu harus tertib, harus lebih dahulu dan lebih banyak diawasi, bukan masyarakatnya”. lanjutnya.

Menanggapai itu, Leo menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mengawasi pemilu sudah ada, tetapi belum sepenuhnya diikuti keberanian atau kemauan untuk menyampaikan laporan secara resmi kepada Bawaslu. “ Bahwa partisipasi masyarakat saat mengetahui bahwa ada dugaan pelanggaran itu ada, tetapi masyarakat tidak melaporkan secara resmi ke bawaslu. Mereka hanya menginformasikan lewat telephone, pesan WA tanpa datang dan melaporkan secara resmi” jelasnya.

Bawaslu juga disarankan untuk terus melakukan pendidikan politik bagi masyarakat tidak hanya pada saat tahapan pemilu berjalan tapi di setiap tahunnya selama Bawaslu itu ada. Adapun  cara yang ditawarkan yaitu dengan mengajak para Pemuda yang memiliki semangat demokrasi, tidak berafiliasi dengan partai politik, menguasai ITE dan punya wawasan kebangsaan yang luas untuk menjadi mitra Bawaslu yang dapat memberikan pendidikan politik dan membuka wawasan masyarakat tentang demokrasi melalui konten-konten yang nantinya disebarluaskan melalui media sosial. 

Konsolidasi demokrasi ini diharapkan semakin mempererat sinergi antara tokoh agama, penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan demokrasi yang berkualitas. Melalui kolaborasi seluruh pihak, demokrasi diharapkan tidak hanya menjadi mekanisme politik, tetapi juga menjadi budaya yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan dan kesejahteraan bersama.***

Penulis : Yorke

Editor : Huda

Foto : Humas