Bawaslu Kota Kupang Ajak Generasi Muda Aktif Awasi Pemilu dan Tolak Sikap Apatis
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang bersinergi dengan KPU Kota Kupang menggelar diskusi edukasi kepemiluan bertajuk "Pentingnya Pemilu bagi Masa Depan Bangsa dan Peran Anak Muda dalam Demokrasi" di Aula KPU Kota Kupang, Rabu (29/07/2026). Diskusi yang dipandu oleh Welli A. Ndoen, S.E., selaku moderator ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun, S.Ag., dan Anggota KPU Kota Kupang, Sitti Fatimah Arman, S.Pd., serta diikuti secara antusias oleh 10 mahasiswa magang dari Universitas Uyelindo.
Pertemuan tersebut memadukan program "Diskusi Konsolidasi" milik Bawaslu dan "KPU Belajar" milik KPU guna membangun ruang tukar pandangan mengenai peran vital pemuda dalam mengawal jalannya demokrasi.
Mengkaji dari kacamata pengawasan, Leonardus Lian Liwun menegaskan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat, khususnya generasi muda. Ia menyoroti keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bawaslu Kota Kupang yang hanya berjumlah 28 orang (3 komisioner dan 25 staf), sehingga keterlibatan aktif anak muda untuk mengawasi ribuan pemilih menjadi mutlak diperlukan.
Pak Leo, sapaan akrabnya, mengingatkan agar mahasiswa tidak bersikap apatis terhadap politik. Sikap apatis dinilai dapat membuka celah bagi maraknya praktik politik uang dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang pada akhirnya melemahkan legitimasi pemerintahan. Menurutnya, pemilih yang jujur dan adil adalah penentu utama arah pembangunan bangsa.
Menanggapi pertanyaan mahasiswa terkait tingginya fenomena 'Golput' sebagai bentuk kritik, Pak Leo menjelaskan bahwa hal tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa kebijakan negara akan tetap dibuat oleh pemimpin yang terpilih, sehingga satu suara dari anak muda sangat menentukan masa depan kebijakan tanah air.
Melalui sinergi kelembagaan ini, Bawaslu Kota Kupang berharap generasi muda dapat lebih berani mengambil sikap, menolak politik uang, dan secara proaktif melaporkan dugaan pelanggaran pemilu demi mewujudkan kedaulatan rakyat yang berintegritas.***
Penulis : Exel (Mahasiswa Magang Universitas Uyelindo)
Editor : Huda
Foto : Humas