Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Awasi 51 Kelurahan Sekota Kupang yang Melakukan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Pengawasan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP)

Pengawasan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kelurahan, Jumat (02/08/2024)

Bawaslu Kota Kupang - 51 Kelurahan SeKota Kupang melakukan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat kelurahan secara serentak pada Jumat (2/8/2024). Pleno tersebut digelar di masing-masing kantor kelurahan di masing-masing Kelurahan.

Pleno dipimpin masing-masing ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) didampingi anggota dan dihadiri Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), pihak kelurahan dan undangan lainnya termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Pada pleno tersebut, masing-masing PPS membacakan hasil pemutakhiran data termasuk data tersaring atau tidak memenuhi syarat, pemilih baru dan pemilih aktif.

Pleno yang berlangsung dan di pimpin oleh Ketua PPS ini juga menerima masukan dari PKD dan peserta pleno lainnya terkait pengelolaan data yang sudah di coklit oleh Pantarlih selama satu bulan atau sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.

Proses pleno yang berlangsung secara serentak di 51 kelurahan ini juga turut dihadiri ketua dan anggota Panwascam dan juga komisioner Bawaslu Kota Kupang.

Komisioner KPU Kota Kupang Ibu Sitti Fatima Arman, S.Pd , dan staf sekretariat pun melakukan monitoring pelaksanaan pleno di kelurahan Kayu Putih, Kec. Oebobo Kota Kupang, Yang secara bersamaan juga turut di hadiri oleh Komisioner Bawaslu Kota Kupang Bpk. Muhammad Fathuda, S.Kom bersama jajaran Bawaslu kota kupang.

Muhammad Fathuda, S.Kom juga menyampaikan bahwa Seluruh Tim Bawaslu juga hadir di semua kelurahan untuk mengawal jalannya proses Pleno di seluruh Kelurahan sekota kupang.

Proses pleno di tingkat kelurahan berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil pleno pun diserahkan kepada PKD selaku pengawas di kelurahan, PPK dan pihak kelurahan.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Oebobo, Bpk. Domi Enga usai memantau pelaksanaan pleno di 7 kelurahan yang ada di kec. Oebobo Kota Kupang menyebutkan kalau selama 1 bulan penuh petugas Pantarlih di seluruh kelurahan melakukan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih yang diturunkan KPU ke setiap kelurahan. Proses coklit tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan pemilih sesuai data DP4.

Dalam pelaksanaan coklit, ditemukan ada pemilih baru dan juga ada pemilih yang tidak memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri maupun ganda sehingga data tersebut harus disempurnakan lagi.

Selain itu juga diteliti pemilih yang tergolong disabilitas dan juga pemilih yang belum memiliki KTP elektronik atau pun belum memiliki identitas resmi.

“Pelaksanaan pleno di 51 kelurahan berjalan dengan baik dan seluruh data sudah disampaikan oleh masing-masing PPS ke PKD,” ujarnya.

Data tersebut secara berjenjang akan diplenokan lagi di tingkat kecamatan dan di KPU Kota Kupang pekan depan sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh KPU.

Data ini akan menjadi data pemilih untuk pelaksanaan Pemilu gubernur dan wakil gubernur NTT serta walikota dan wakil walikota Kupang tahun 2024.

Penulis & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Kupang