Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Awasi Coktas Data Pemilih Luar Negeri dan Nonaktif di Kelurahan Oesapa

foto bersama

 hasil pengawasan, tim menemukan terdapat delapan sampel pemilih luar negeri yang tersebar di beberapa RT di Kelurahan Oesapa

Bawaslu Kota Kupang-Bawaslu Kota Kupang melakukan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) atas data pemilih luar negeri dan pemilih nonaktif yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kupang di Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan Coktas dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kupang, Agustinus Y. Ola Paon, bersama tim KPU Kota Kupang. Sebelum melakukan verifikasi lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Oesapa dan bertemu dengan Lurah Oesapa, Kiai Kia, A.Md.

Dalam keterangannya, Agustinus Y. Ola Paon menjelaskan bahwa data pemilih luar negeri yang diverifikasi merupakan data turunan KPU yang bersumber dari Kementerian Luar Negeri. Verifikasi dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan serta domisili para pemilih, apakah masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Indonesia.

“Data ini perlu dipastikan kembali agar status pemilih yang berada di luar negeri dapat terdata secara akurat,” ujarnya.

Pengawasan terhadap proses Coktas tersebut dilakukan langsung oleh Tim Pengawas Bawaslu Kota Kupang yang dipimpin Ama Yulius Lebu Raya, S.E., selaku Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Kupang, bersama Ambu Makaborang, S.E., Sammy Klomanghitis, S.H., dan Markus Z.Y. Mautang.

Dari hasil pengawasan, tim menemukan terdapat delapan sampel pemilih luar negeri yang tersebar di beberapa RT di Kelurahan Oesapa, yakni RT 010, RT 025, RT 029, RT 034, RT 039, RT 045, dan RT 052. Berdasarkan data, para pemilih tersebut tercatat berada di sejumlah negara dan wilayah perwakilan Indonesia di luar negeri, antara lain KJRI Sydney sebanyak dua pemilih, KJRI New York satu pemilih, KJRI Chicago dua pemilih, KJRI Kuching satu pemilih, KBRI Kairo satu pemilih, dan KBRI Seoul satu pemilih.

Dalam proses verifikasi, Lurah Oesapa bersama Ketua RT setempat melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon maupun kunjungan langsung ke alamat pemilih. Hasilnya, sebagian pemilih diketahui telah kembali ke Indonesia dan menetap di beberapa daerah, sementara sebagian lainnya masih berada di luar negeri untuk bekerja maupun melanjutkan studi.

Beberapa hasil konfirmasi di antaranya menunjukkan bahwa terdapat pemilih yang telah kembali dan bekerja di LSM Plan International di Kabupaten Timor Tengah Selatan, ada yang menjadi dosen di Fakultas Pertanian Universitas Nusa Cendana Kupang, serta ada pula yang telah menetap di Kota Kupang maupun Kabupaten Timor Tengah Utara. Sementara itu, beberapa pemilih lainnya masih berada di Malaysia dan Australia.

Selain itu, tim juga menemukan adanya ketidaksesuaian data, di mana dua nama yang tercantum dalam data pemilih luar negeri diketahui bukan warga pada RT yang tercatat dalam data administrasi.

Bawaslu Kota Kupang memastikan seluruh proses Coktas berjalan sesuai prosedur serta dilakukan secara langsung melalui verifikasi bersama keluarga dan pemerintah setempat. Tim Pengawas juga memastikan bahwa KPU Kota Kupang menyerahkan surat pernyataan kepada keluarga pemilih yang masih berada di luar negeri sebagai bentuk penguatan administrasi dan kepastian status domisili pemilih.

Melalui pengawasan ini, Bawaslu Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang akuntabel.***

Penulis : Markus & Sholly

Foto : Humas

Editor : Huda