Bawaslu Kota Kupang Awasi Ketat Coktas Pemilih Luar Negeri dalam PDPB 2026
|
Bawaslu Kota Kupang — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang melakukan pengawasan ketat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) data pemilih luar negeri dalam tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Selasa (12/5/2026).
Pengawasan dilakukan di tujuh kelurahan di Kota Kupang, yakni Kelurahan Sikumana, Oesapa, Merdeka, Solor, Tode Kisar, Kuanino, dan Liliba. Kegiatan ini bertujuan memastikan data pemilih luar negeri yang tercatat benar-benar memenuhi syarat dan sesuai dengan data administrasi kependudukan.
Bawaslu Kota Kupang melalui jajaran pengawas dalam pelaksanaan pengawasan Coktas Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus melakukan pengawasan langsung di lapangan. Kegiatan pengawasan ini dikoordinasikan oleh Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) selaku pengampu kegiatan pengawasan PDPB.
Pada pelaksanaan pengawasan hari ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), bersama tim pengawas yang dibagi ke dalam enam kelompok sesuai lokasi pengawasan pada sejumlah kelurahan di Kota Kupang.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu Kota Kupang turun langsung mendampingi proses verifikasi yang dilakukan oleh petugas KPU di lapangan. Pengawasan dilakukan dengan memastikan status keberadaan pemilih, kesesuaian domisili, serta mengawasi agar tidak terjadi data ganda maupun adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Pengawasan coktas ini dilakukan sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga kualitas daftar pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang. Selain itu, pengawasan juga bertujuan melindungi hak pilih warga negara agar tidak terjadi kehilangan hak pilih akibat ketidaksesuaian data.
Berdasarkan hasil pengawasan sementara, di Kelurahan Sikumana ditemukan delapan data pemilih luar negeri. Tiga pemilih telah terkonfirmasi, sementara lima lainnya masih menunggu konfirmasi dari RT setempat. Sebagian pemilih diketahui masih bekerja di luar negeri, sedangkan beberapa lainnya telah kembali ke Indonesia dan berada di Jakarta.
Di Kelurahan Oesapa, terdapat delapan data pemilih luar negeri yang diawasi. Hasil verifikasi menunjukkan tiga pemilih telah kembali ke Kota Kupang, dua orang bukan warga Kelurahan Oesapa, dua lainnya masih menjalani studi di luar negeri, dan satu pemilih telah berpindah domisili ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Sementara itu, di Kelurahan Kuanino ditemukan lima data pemilih luar negeri. Tiga di antaranya tidak dikenali oleh lingkungan setempat, satu pemilih telah kembali dari luar negeri, dan satu lainnya masih bekerja di luar negeri.
Adapun di Kelurahan Liliba terdapat tujuh data pemilih luar negeri. Tiga pemilih masih menjalani studi di luar negeri, sedangkan empat lainnya belum terkonfirmasi oleh RT setempat.
Bawaslu Kota Kupang menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih, khususnya terkait pemilih luar negeri, pemilih tidak padan, dan pemilih nonaktif, guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.***
Penulis Egy & Sholly
Foto : Humas
Editor : Huda