Bawaslu Kota Kupang Awasi Melekat Pendaftaran Bapaslon Hari Kedua
|
Bawaslu Kota Kupang-Pendaftaran bakal Pasangan Calon hari kedua, KPU Kota Kupang melakukan penerimaan pendaftaran bagi Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Kupang . dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Franscies, S.Sos yang berlangsung di Kantor KPU Kota Kupang. Rabu, (28/8/2024).
Bapaslon ini adalah yang kedua mendaftar di KPU Kota Kupang setelah Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Kupang, Dr. Jefirston Richset Riwu Kore, SE., MM. dan Dr. Lusia Adinda Dua Nurak, S.Pd., MM yang mendaftar di hari pertama pembukaan pendaftaran.
Bakal Paslon dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Franscies, S.Sos di usung oleh Partai Gerindra dan Partai Solidaritas Indonesia dengan total gabungan perolehan suara partai pengusung pada Pemilu DPRD Kota Kupang Tahun 2024 adalah 36.035, sehingga dinyatakan memenuhi syarat minimal suara 17.938.
Seluruh proses pendaftaran diawasi langsung oleh Ketua dan Anggota serta jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Kupang.
Anggota Bawaslu Kota Kupang, Leonardus Lian Liwun selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa yang menjadi penanggungjawab tahapan Pencalonan ini mengatakan bahwa dalam rangka persiapan pengawasan tahapan pencalonan ini, Bawaslu Kota Kupang sudah membentuk tim fasilitasi pengawasan pencalonan. Dan juga sudah mlakukan penguatan kapasitas terhadap jajaran terkait pengawasan pencalonan.
Menurut Leo, Langkah Bawaslu Kota Kupang untuk meminimalisir pelanggaran adalah membuat imbauan baik kepada KPU maupaun kepada parpol pengusung terkait dengan tahapan pencalonan dan apa saja yang harus dilakukan, sehingga dalam pengawasan 2 hari ini Bawaslu belum menemukan adanya dugaan pelanggaran pada tahapan pendaftaran.
Penulis & Foto : Tim Humas Bawaslu Kota Kupang