Bawaslu Kota Kupang Bahas Evaluasi Pemilu Bersama Perindo
|
Bawaslu Kota Kupang – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) kota kupang gelar diskusi konsolidasi demokrasi bersama dengan Partai Persatuan Rakyat Indonesia (PERINDO), untuk melalukan evaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya. Senin (8/06/2026)
Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda saat membuka diskusi menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dari kerja kelembagaan.
“Dalam rangka diskusi hari ini, kami Bawaslu melakukan kunjungan keliling ke beberapa Partai Politik untuk mengevaluasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada kemarin. Saat ini Bawaslu, sedang melakukan pengawasan data Pleno berkelajutan, pemuktahiran data partai politik.
Kunjungan dari Bawaslu kota kupang ini disambut langsung oleh ketua DPD Partai Perindo Kota Kupang, Otniel Benyamin Selan. Dalam kesempatan itu, ia secara terbuka membagikan pandangan serta tantangan nyata yang dihadapi partai Perindo, baik dari sisi edukasi politik di akar rumput maupun kendala administratif internal.
Mengenai dinamika politik uang, Otniel menyayangkan masih adanya pola pikir transaksional di tengah masyarakat yang merusak esensi demokrasi. “Menurut pemikiran saya, DPR ini kadang seperti judi dan saya rasa ini adalah hal yang keliru, kita perlu melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pemuda- pemudi serta masyarakat luas agar jangan terjebak politik uang, agar dewan yang dipilih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh. Di kota kupang ada pemilih yang cerdas, namun ada juga yang mungkin terbiasa dimanjakan dengan pola belanja tertentu” ungkap Otniel.
Meskipun menghadapi tantangan Ia menceritakan pengalamannya saat turun ke masyarakat dengan menggunakan kearifan lokal, saat ia melakukan sosialisasi di kelurahan Manutapen, ia menggunakan pendekatan budaya Okomama (sirih pinang), yang terbukti mendapat respon positif dan dukungan dari warga. Namun disisi administratif, Perindo kupang masih mengalami kendala internal, dalam waktu dekat akan ada agenda perubahan struktur kepengurusan partai dan perpindahan lokasi kantor.
“Saya kewalahan karena tidak menerima estafet data dari ketua sebelumnya untuk 52 kelurahan yang ada. Saat ini, kepengurusan kami baru menyentuh 3 kecamatan. Fasilitas yang kami gunakan kemarin pun masih swadaya masing-masing," tambahnya.
Ia juga menyoroti masalah teknis Pilkada lalu, di mana penempatan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terlalu jauh sempat membuat masyarakat bingung. Ke depan, Perindo berencana menggelar pendidikan politik dan berkomitmen untuk mengundang Bawaslu sebagai narasumber.
Merespons dinamika yang disampaikan oleh pengurus perindo, Leonardus L. Liwun, Koordinator divisi Penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S), menekankan pertingnya kesiapan partai politik dalam menghadapi verifikasi administrasi faktual.
“Ada empat poin yang wajib diperhatikan oleh pengurus Partai yaitu, domisili kantor, keterwakilan perempuan, keanggotaan dan perubahan pengurus. Proses pemuktahiran ini sudah mulai dicicil sejak 20 bulan sebelum proses pemilihan. awaslu dan partai politik harus berkolaborasi dalam pendidikan politik, mengingat pemilih pemula adalah kelompok yang paling rentan terhadap pusaran money politik (politik uang)," jelas Leonardus.
Terkait keluhan jarak TPS yang jauh serta adanya data masyarakat yang sudah meninggal dunia, Leonardus meminta agar data tersebut segera disampaikan ke pihak berwenang agar bisa langsung diperbaiki dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Di akhir diskusi, Sekretaris DPD Partai Perindo, Alfred Yoppy H. Letuna, memberikan kabar terbaru mengenai kesiapan digital partai mereka. Terkait kendala administrasi, pihak Perindo memastikan langkah-langkah formal sedang berjalan.
"Terkait dengan Sipol, kami sudah mengirimkan Surat Keputusan (SK) Admin Sipol kepada KPU Provinsi. Saat ini, kami sedang menunggu konfirmasi dan persetujuan lebih lanjut dari pengurus pusat," ungkap Alfred.
Pertemuan konsolidasi ini ditutup dengan komitmen bersama antara Bawaslu Kota Kupang dan Partai Perindo untuk terus menjalin komunikasi yang transparan demi mewujudkan iklim demokrasi yang sehat, bersih, dan edukatif di Kota Kupang.***
Penulis : Juintan Beko (Mahasiswi Magang UNWIRA)
Editor : Huda
Foto : Humas