Bawaslu Kota Kupang dan UKAW Bangun Sinergi Pengawasan Partisipatif
|
Bawaslu Kota Kupang – Dalam rangka memperkuat konsolidasi demokrasi, Bawaslu Kota Kupang terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi. Upaya ini diwujudkan dengan kunjungan dari Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Leonardus L. Liwun Bersama 2 orang Staf Teknis Bawaslu Kota Kupang ke Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang. Kunjungan sekaligus pertemuan dan diskusi Bersama itu diterima oleh Wakil Rektor III Universitas Kristen Artha Wacana (UKAW) Kupang, Dr. Filmon Polin, S.H., M.H., di ruang rapat kampus UKAW pada Rabu (06/05/2026).
Ketua Bawaslu Kota Kupang, Yunior A. Nange, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi guna memperkuat pendidikan politik di kalangan mahasiswa. Menurutnya, kampus memiliki peran penting dalam mencetak generasi muda yang tidak hanya memiliki literasi politik yang baik, tetapi juga mampu berperan aktif dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Bawaslu saat ini berada pada fase non-tahapan pemilu, namun fungsi pengawasan tetap berjalan, seperti pemutakhiran data pemilih dan pengawasan terhadap partai politik. Oleh karena itu, kami perlu berdialog dengan berbagai pihak, termasuk kampus, guna memperoleh masukan serta catatan kritis terhadap kerja-kerja pengawasan yang telah dilakukan,” ujar Yunior.
Ia juga menegaskan pentingnya upaya antisipasi terhadap berbagai potensi pelanggaran, seperti praktik politik uang, pelanggaran dalam tahapan kampanye, serta rendahnya partisipasi publik dalam pengawasan pemilu. Dalam konteks ini, mahasiswa dinilai sebagai kelompok strategis yang dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan partisipatif.
Sementara itu, Wakil Rektor III UKAW Kupang, Dr. Filmon Polin, menyambut baik inisiatif Bawaslu Kota Kupang. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa UKAW berasal dari berbagai daerah dengan dinamika politik yang beragam, termasuk pengalaman terkait praktik-praktik pemilu yang tidak sehat.
“Kampus melalui bidang kemahasiswaan selama ini telah berupaya memberikan edukasi politik serta melakukan pencegahan dini terhadap potensi keterlibatan mahasiswa dalam praktik yang melanggar aturan. Namun, kami menilai kehadiran langsung Bawaslu dalam memberikan edukasi akan jauh lebih efektif,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia berharap adanya program konkret seperti sosialisasi, kuliah umum, maupun pelatihan yang melibatkan mahasiswa secara langsung. Hal ini dinilai penting agar mahasiswa dapat memahami secara komprehensif proses kepemiluan, peran lembaga penyelenggara pemilu, serta pentingnya pengawasan partisipatif.
Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Kupang menyatakan kesiapan untuk membangun kerja sama berkelanjutan dengan pihak kampus. Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi ruang pembelajaran praktis bagi mahasiswa sekaligus memperkuat basis pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
Ke depan, sinergi antara Bawaslu dan perguruan tinggi diharapkan mampu meningkatkan kualitas partisipasi mahasiswa dalam demokrasi, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai agen pengawas yang kritis, independen, dan berintegritas.***
Penulis : Sholly Purba
Foto : Habiba
Editor : Huda