Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Hadiri Raker Pengembangan JDIH Tingkat Bawaslu Provinsi NTT

foto bersama

Foto bersama peserta (Luring) Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur

Bawaslu Kota Kupang-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kupang Hadiri Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang digelar secara Luring dan daring melalui Zoom Meeting, Kegiatan dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi NTT,Selasa (12/5/2026). 

Kegiatan Raker tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sistem dokumentasi dan informasi hukum agar lebih terpadu, terintegrasi, serta mempermudah aksesibilitas data hukum bagi publik  dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi NTT menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yakni Sergius Sahat Putra Utama, S.H., M.H., selaku Analis Hukum Ahli Pertama, untuk memberikan penguatan terkait tata kelola JDIH.

dalam sambutan pembukan Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si menekankan untuk pentingnya pengembangan JDIH secara berkelanjutan agar tidak hanya menjadi pusat dokumentasi regulasi, tetapi juga sebagai sarana edukasi hukum bagi masyarakat.

Website JDIH bukan sekadar pusat dokumentasi regulasi, melainkan sarana edukasi hukum bagi masyarakat. Ke depan, seluruh informasi hukum termasuk informasi kepemiluan dapat diakses publik melalui website JDIH,” ujarnya.

pada sesi terakhir ibu Magdalena Yuanita wake,S,H.,M.H memberikan arahan berharap untuk Bawaslu kabupaten/Kota untuk menguasai Standar Opersaional Prosedur (SOP) sehingga pengelolaan lebih dimaksimalkan dimasa non tahapan ini.

Rapat dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi NTT Nonato Da Purificacao Sarmento, S.Si., bersama Anggota Bawaslu Provinsi NTT, yakni Melpi Minalria Marpaung, S.T., S.H., M.H. selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Data Informasi, serta Amrunul Muh Darwan, S.Si. selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Hadir pula Pengampu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H. 

sementara itu, Bawaslu Kota Kupang mengikuti kegiatan melalui Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H).***

Penulis : Taslim

Foto : Tim Humas

Editor : Huda