Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Ikuti Evaluasi Kehumasan Triwulan I Tahun 2026

Rapat evaluasi

Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bapak Amrunur Muh. Darwan, memberikan materi dalam rapat "Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan I Tahun 2026" yang berlangsung secara daring, Jumat (17/04/2026).

Bawaslu Kota Kupang - Bawaslu Kota Kupang mengikuti kegiatan Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Jumat, (17/04/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Kota Kupang, Muhammad Fathuda selaku Kordiv Humas, bersama staf teknis di lingkungan Kantor Bawaslu Kota Kupang.

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Humas Bawaslu Provinsi NTT, Siman Halisi, menyampaikan bahwa tugas-tugas kehumasan pada masa non-tahapan pemilu harus terus ditingkatkan, khususnya dalam publikasi kinerja pengawasan Bawaslu guna memperkuat citra lembaga sebagai pengawas pemilihan umum.

Kegiatan evaluasi ini secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi NTT yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran kehumasan baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang telah aktif memberikan informasi terkait kelembagaan. Ia juga mendorong peningkatan kuantitas dan kualitas konten kehumasan dengan menyesuaikan tren komunikasi saat ini agar lebih menarik dan mudah diakses oleh masyarakat.

Sebagai narasumber, Koordinator Humas Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda krusial untuk meninjau efektivitas konten informasi, pengelolaan media sosial, serta pelayanan informasi publik yang telah dilaksanakan sepanjang Januari hingga Maret 2026.

Fokus utama pembahasan mencakup standarisasi rilis berita, optimalisasi publikasi digital, serta kepatuhan terhadap regulasi kehumasan guna memastikan masyarakat memperoleh akses informasi pengawasan pemilu yang akurat dan tepat waktu.

“Kehumasan adalah wajah lembaga. Melalui evaluasi triwulanan ini, kita ingin memastikan setiap informasi yang disampaikan oleh Bawaslu, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta menjadi sarana edukasi politik yang sehat,” ujar Amrunur.

Melalui hasil evaluasi ini, diharapkan Bawaslu Kota Kupang dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kehumasan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel di masa mendatang.***

 

Penulis : Sholly Purba

Foto : Humas Bawaslu NTT

Editor : Huda