Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Kupang Ikuti Evaluasi Kehumasan Triwulan II, Raih Peningkatan Signifikan pada Publikasi Media Sosial dan Website

foto bersama

Peserta Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring.***

Bawaslu Kota Kupang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kupang mengikuti Rapat Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring. Kegiatan ini menjadi forum evaluasi capaian kerja kehumasan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi NTT selama periode April hingga Juni 2026. Kamis, (30/07/2026)

Bawaslu Kota Kupang diwakili oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Muhammad Fathuda, S.Kom., bersama dua staf kehumasan. Kehadiran Bawaslu Kota Kupang dalam rapat tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, publikasi kelembagaan, serta pelayanan informasi kepada masyarakat.

Rapat evaluasi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh. Darwan, yang menegaskan bahwa evaluasi kehumasan bertujuan mengukur efektivitas kerja publikasi sekaligus memetakan capaian kinerja kehumasan Bawaslu Provinsi maupun 22 Bawaslu Kabupaten/Kota di NTT.

Dalam pemaparannya, Amrunur menyampaikan bahwa secara umum publikasi kehumasan pada masa non-tahapan pemilu selama Triwulan II Tahun 2026 mengalami peningkatan yang sangat positif. Berdasarkan tabel capaian yang dipresentasikan, Bawaslu Kota Kupang mencatat peningkatan yang signifikan pada publikasi di berbagai platform media sosial maupun pemberitaan melalui website, sehingga menjadi salah satu satuan kerja yang menunjukkan perkembangan positif dibandingkan periode sebelumnya.

foto 1
Dashboard Kinerja Digital Bawaslu NTT

Menurut Amrunur, penilaian dilakukan secara rinci berdasarkan masing-masing platform media sosial karena setiap platform memiliki karakteristik dan algoritma yang berbeda. Oleh sebab itu, strategi publikasi harus disesuaikan agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

Ia juga mengapresiasi meningkatnya kualitas data publikasi yang dihasilkan seluruh jajaran kehumasan, termasuk Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan melalui ritme kerja yang konsisten, mulai dari perencanaan agenda publikasi harian, mingguan, hingga bulanan sehingga menghasilkan produk komunikasi yang berkualitas dan berkelanjutan.

Selain itu, Amrunur menegaskan bahwa target publikasi tetap mengacu pada pedoman kehumasan Bawaslu sebagai standar dasar dalam mengukur kepatuhan dan kinerja setiap satuan kerja. Ia berharap seluruh jajaran kehumasan di Provinsi NTT terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat publikasi kelembagaan, serta menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan mudah diakses masyarakat.

Bagi Bawaslu Kota Kupang, hasil evaluasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas konten pada media sosial dan website resmi sebagai sarana menyampaikan informasi, edukasi kepemiluan, serta memperkuat keterbukaan informasi publik kepada masyarakat. Peningkatan capaian publikasi yang ditunjukkan dalam evaluasi Triwulan II menjadi bukti komitmen Bawaslu Kota Kupang dalam menghadirkan informasi kelembagaan yang aktif, informatif, dan bermanfaat.***

Penulis : Sholly

Editor : Huda

Foto : Humas