Bawaslu Kota Kupang Ikuti Penyusunan dan Review Laporan akhir
|
Bawaslu Kota Kupang- Komisioner Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian sengketa Susiani Kanaha, SH.,MH
Bawaslu Kota Kupang menghadiri kegiatan penyusunan dan review laporan akhir divisi penanganan pelanggaran yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur di Resto In and Out pada, Jumad, 3 Desember 2021.
Kegiatan ini di buka langsung oleh ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Mauritus Djawa, SH. Dalam arahan Thomas yang biasa di kenal menyampaikan bahwa dalam kegiatan hari ini semoga proses penyusunan kita laporan kita bisa menjawab atas anggaran yang telah di gunakan.
Jemris Fointuna, S.Ip selaku Salah satu Kamisioner Bawaslu Provinsi juga menyampaikan bahwa draf pelaporan 9 Kabupaten yang melakukan pilkada memiliki draf laporan yg berbeda dengan kabupaten/ Kota yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah.
" Laporan itu soal pertanggung jawaban maka perlu ada komunikasi yang baik antara pimpinan komisioner dan Sekretariat" Pungkas Jemris.
Dalam kegiatan ini juga diberikan kesempatan menyampaikan arahan kepada Melphi M.Marpaung, ST.dalam arahannya bahwa format laporan Hukum sudah terkirim sehingga diharapkan untuk segera dikerjakan.
melphi juga menyampaikan "laporan ini soal kita menulis apa yang sudah kita kerjakan, karena palaporan adalah bukti dari apa yang telah kita kerjakan"
Dan alhamdulillah juga kerja - kerja kita selama ini telah terekam dengan baik di PPID sehingga pada tahun ini ada beberapa kita bisa mendapatkan Apresiasi dari Komisi Informasi (KI) dan Bawaslu provinsi NTT mendapat apresiasi dari KI yaitu Informatif.
Noldi Tadu Hungu, S.Pt juga menyampaikan bahwa pada kegiatan ini penyatuan persepsi dalam penyusunan laporan oleh divisi penanganan pelanggaran dan dari laporan yang dikerjakan untuk segera di kumpul tepat waktu agar bisa dikerjakan menjadi laporan yang konperhensif di tingkat bawaslu Provinsi.
Kegiatan ini juga hadir divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, dan penyelesaian sengketa beserta dengan Staf Divisi masing dari 22 Kabupaten/ Kota se Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penulis : Lim
Editor : Mala